
Harnas.id, BOGOR – Pasar Gembrong Sukasari, Kota Bogor, resmi meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat. Pencapaian ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pasar, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan perdagangan yang bersih, aman, nyaman, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Sertifikat tersebut diterima Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Jenal Abidin, dalam acara penyerahan sertifikat di Bandung, Jawa Barat. Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor, Rahmat Hidayat.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, sertifikasi SNI Pasar Rakyat yang diraih Pasar Gembrong Sukasari merupakan pencapaian ketiga bagi Kota Bogor. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan bagi konsumen, pedagang, dan pelaku usaha.
“Alhamdulillah, hari ini Kota Bogor untuk yang ketiga kalinya meraih sertifikat SNI dari Kementerian Perdagangan dan juga Provinsi Jawa Barat. Ini merupakan sebuah komitmen Kota Bogor untuk terus meningkatkan kualitas layanan terkait dengan konsumen dan juga para pedagang, khususnya para pelaku usaha,” ujar Dedie.
Ia berharap sertifikasi tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berbelanja di pasar rakyat. Selain memberikan kenyamanan bagi konsumen, standar pengelolaan yang lebih baik diharapkan dapat mendorong pedagang dan pelaku usaha untuk mengembangkan aktivitas ekonominya.
Dedie juga menekankan pentingnya penataan aktivitas perdagangan agar kegiatan jual beli berlangsung tertib di dalam kawasan pasar.
“Jadi tidak boleh lagi ada kaki lima yang berantakan di mana-mana. Semua yang namanya berniaga, jual beli, ada di dalam pasar,” tegasnya.
Menurut Dedie, keberhasilan memperoleh sertifikasi SNI tidak terlepas dari keseriusan berbagai pihak dalam meningkatkan kualitas pasar rakyat, mulai dari Perumda Pasar Pakuan Jaya, pemerintah daerah, hingga pihak pengembang.
Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin, menegaskan bahwa sertifikat SNI bukan sekadar penghargaan atau dokumen administratif. Sertifikasi tersebut merupakan tanggung jawab untuk menjaga sekaligus meningkatkan standar pengelolaan Pasar Gembrong Sukasari secara berkelanjutan.
“Sertifikat SNI ini bukan sekadar sebuah penghargaan atau dokumen sertifikasi, tetapi merupakan amanah bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan standar pengelolaan pasar. Yang paling utama adalah bagaimana standar tersebut dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh pedagang dan masyarakat sebagai pengguna pasar,” kata Jenal.
Ia menjelaskan, penerapan standar SNI Pasar Rakyat mencakup berbagai aspek, di antaranya tata kelola pasar, kebersihan, sanitasi, keamanan, kenyamanan, kelayakan fasilitas, serta kualitas pelayanan kepada pedagang dan pengunjung.
Karena itu, Perumda PPJ akan menjadikan pencapaian tersebut sebagai dorongan untuk memperkuat pengelolaan pasar dan memastikan standar yang telah ditetapkan diterapkan dalam kegiatan operasional sehari-hari.
Jenal turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Perdagangan, serta seluruh pihak yang mendukung proses sertifikasi. Apresiasi juga disampaikan kepada CV Purnabri selaku investor pembangunan Pasar Gembrong Sukasari dan para pedagang yang berperan dalam mendukung pencapaian tersebut.
Perolehan sertifikat SNI Pasar Rakyat diharapkan menjadi motivasi bagi Perumda Pasar Pakuan Jaya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pasar-pasar lain di Kota Bogor.
Transformasi pasar rakyat tidak hanya berkaitan dengan pembenahan fisik bangunan, tetapi juga meliputi peningkatan tata kelola, kebersihan, keamanan, kenyamanan, kualitas pelayanan, serta penguatan ekosistem perdagangan yang mendukung keberlangsungan usaha para pedagang.
Melalui sinergi dengan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, Kementerian Perdagangan, dan seluruh pemangku kepentingan, Perumda PPJ diharapkan mampu mendorong pengelolaan pasar yang semakin profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan sertifikasi SNI tersebut, Pasar Gembrong Sukasari diharapkan semakin berkembang sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang tertata, sehat, aman, nyaman, dan berdaya saing, tanpa kehilangan karakter serta fungsi sosial dan ekonominya sebagai pasar rakyat.
Editor: Erk










