
Harnas.id, JAKARTA – Kekuatan militer dan ekonomi tidak selalu menjamin ketahanan sebuah negara dalam menghadapi konflik berkepanjangan. Solidaritas sosial, keadilan, dan kemampuan mengelola sumber daya juga menjadi faktor penting yang menentukan keberlangsungan suatu negara.
Perspektif tersebut dibahas Dosen Magister Studi Islam Universitas Paramadina, Pipip A. Rifai Hasan, dalam diskusi bertajuk “Siklus Bangkit dan Runtuhnya Negara: Perspektif Ibn Khaldun dan Masa Depan Konflik Amerika Serikat-Iran” di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Dalam diskusi itu, Ketua Paramadina Institute of Ethics and Civilization (PIEC) tersebut menggunakan teori ‘asabiyyahatau solidaritas sosial yang dikemukakan pemikir Muslim abad ke-14, Ibn Khaldun, untuk menganalisis dinamika konflik Amerika Serikat (AS) dan Iran.
Menurut Pipip, konflik kedua negara tidak cukup dipahami sebagai pertarungan antara negara dengan kekuatan militer besar dan negara yang berada di bawah tekanan. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana masing-masing negara mengubah sumber daya material dan solidaritas politik menjadi kekuatan strategis yang berkelanjutan.
“Ini adalah ujian terhadap kemampuan masing-masing negara mengubah sumber daya material dan solidaritas politik menjadi hasil strategis yang berkelanjutan,” katanya.
Teori ‘Asabiyyah dan Siklus Bangkitnya Negara
Dalam karya Muqaddimah, Ibn Khaldun menjelaskan bahwa solidaritas kelompok atau ‘asabiyyah menjadi salah satu faktor penting yang mendorong lahirnya kekuasaan dan berdirinya negara.
Namun, solidaritas tersebut dapat melemah ketika penguasa dan kelompok elite semakin larut dalam kemewahan, memusatkan kekuasaan, serta kehilangan kedekatan dengan masyarakat.
Pipip menjelaskan, pemikiran Ibn Khaldun mengenai siklus kekuasaan yang meliputi lima tahap, mulai dari kemenangan, konsolidasi kekuasaan, kemakmuran, kepuasan, hingga pemborosan, masih relevan digunakan untuk membaca dinamika negara modern.
Meski demikian, teori tersebut bukanlah ramalan pasti mengenai kapan sebuah negara akan runtuh. Kerangka pemikiran Ibn Khaldun dapat digunakan sebagai alat analisis untuk memahami hubungan antara solidaritas sosial, legitimasi kekuasaan, dan ketahanan negara.
“Dalam konteks negara modern, ‘asabiyyah adalah paham nasionalisme di mana sebuah bangsa punya cita-cita bersama yang diimajinasikan,” ujar Pipip.
Dengan demikian, kekuatan negara tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran pertahanan atau penguasaan teknologi, tetapi juga oleh kemampuan membangun tujuan bersama dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
AS dan Iran Menghadapi Kerentanan Berbeda
Dalam analisisnya, Pipip melihat Amerika Serikat dan Iran memiliki keunggulan sekaligus kerentanan struktural yang berbeda.
AS memiliki keunggulan dalam kapasitas militer, teknologi, dan jaringan aliansi internasional. Namun, keterlibatan dalam konflik berkepanjangan juga dapat menimbulkan tekanan terhadap anggaran, persediaan persenjataan, dan dukungan politik di dalam negeri.
Laporan Congressional Research Service yang diperbarui pada 5 Oktober 2026 mencatat adanya perhatian di Kongres AS terhadap ketersediaan amunisi dan kebutuhan pengisian kembali persediaan senjata yang digunakan dalam operasi militer terhadap Iran. Laporan tersebut juga mengutip estimasi Congressional Budget Office mengenai biaya penggantian amunisi yang telah digunakan.
Pipip mengaitkan kondisi tersebut dengan konsep imperial overstretch yang dipopulerkan sejarawan Paul Kennedy, yakni situasi ketika komitmen strategis suatu kekuatan melampaui kemampuan sumber daya yang dapat dipertahankannya.
Tekanan juga dapat muncul melalui sektor ekonomi. Harga minyak dunia yang tinggi di tengah konflik Timur Tengah berpotensi menambah beban ekonomi dan memengaruhi persepsi publik terhadap kebijakan pemerintah. Reuters melaporkan harga minyak Brent ditutup pada US$105,69 per barel pada 13 Oktober 2026, di tengah kekhawatiran terhadap gangguan pasokan dan meningkatnya ketegangan kawasan.
Sementara itu, Iran menghadapi tekanan ekonomi akibat sanksi dan konflik. Laporan House of Commons Library Inggris pada Agustus 2026 mencatat inflasi tahunan Iran mencapai 84 persen pada bulan tersebut.
Meski menghadapi tekanan tersebut, Iran dinilai memiliki sejumlah faktor yang dapat mendukung daya tahannya, antara lain posisi geografis strategis di sekitar Selat Hormuz, kemampuan menjalankan strategi asimetris, serta solidaritas yang bertumpu pada identitas nasional dan narasi kedaulatan.
Namun, faktor-faktor tersebut tidak serta-merta menjamin Iran mampu bertahan tanpa batas. Tekanan ekonomi, kondisi sosial, dan perkembangan konflik tetap menjadi variabel yang memengaruhi kemampuan negara menghadapi krisis.
“Kekuatan militer dapat menutupi kelemahan struktural dalam jangka pendek, tetapi tidak dapat menggantikannya secara permanen,” tegas Pipip.
Pelajaran bagi Indonesia
Pipip menilai, pemikiran Ibn Khaldun juga relevan bagi Indonesia dalam membangun ketahanan nasional di tengah dinamika geopolitik global.
Menurut dia, ketahanan negara tidak semata-mata bertumpu pada kekuatan pertahanan, tetapi juga membutuhkan keadilan ekonomi, solidaritas sosial yang menghargai perbedaan, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan kekuasaan.
Di bidang hubungan internasional, Indonesia juga perlu menjaga prinsip politik luar negeri bebas aktif dengan mendorong diplomasi dan penyelesaian konflik secara damai.
Solidaritas nasional, dalam pandangan tersebut, bukan berarti menyeragamkan masyarakat. Sebaliknya, kekuatan bersama perlu dibangun melalui tujuan yang disepakati, penghormatan terhadap keberagaman, dan kepercayaan terhadap institusi publik.
“Negara yang paling tangguh bukanlah negara yang selalu meningkatkan kekuatan militernya, melainkan negara yang mampu mempertahankan solidaritas sosial, mengelola sumber daya secara adil, dan mengetahui batas antara ambisi strategis dan kapasitas nyata,” pungkasnya.
Perspektif Ibn Khaldun tersebut memberikan sudut pandang bahwa keberlangsungan negara tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memenangkan konflik, tetapi juga oleh kapasitas menjaga kohesi sosial, mengelola kekuasaan secara bertanggung jawab, dan mempertahankan dukungan masyarakat dalam jangka panjang.
Editor: IJS










