
Harnas.id, JAKARTA – Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) mendalami dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI AD berinisial A dalam kasus judi online (judol) di sebuah rumah di kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Prajurit tersebut telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Berdasarkan keterangan Penerangan Kodam Jaya (Pendam Jaya), penyidik telah memeriksa 17 saksi untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum dalam perkara tersebut. Prajurit A mulai ditahan pada Rabu (7/10/2026).
Sementara itu, 11 warga sipil yang diduga berperan sebagai operator judi online telah diserahkan bersama 14 unit telepon seluler kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2026) untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Dalam pemeriksaan sementara, A menerangkan bahwa rumah tersebut disewakan kepada seseorang yang berencana menggunakannya sebagai gudang dan tempat tinggal karyawan. Ia juga mengaku tidak mengetahui bahwa rumah itu digunakan untuk aktivitas judi online.
Keterangan tersebut masih didalami penyidik guna memastikan fakta yang terjadi serta mengungkap ada atau tidaknya keterlibatan A dalam aktivitas ilegal tersebut.
TNI AD Tegaskan Penindakan Sesuai Hukum
TNI AD menegaskan komitmennya untuk menindak prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online. Penanganan perkara, menurut Pendam Jaya, dilakukan secara profesional dengan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Apabila hasil penyidikan membuktikan bahwa A mengetahui dan terlibat dalam aktivitas tersebut, yang bersangkutan dapat dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberhentian dari dinas militer berdasarkan ketentuan yang mengatur.
Hingga kini, penyidik Pomdam Jaya masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan pihak terkait untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.
Proses penyidikan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai peran masing-masing pihak sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif dan bertanggung jawab.
TNI AD menyatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga disiplin dan integritas prajurit serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer.
Editor: IJS










