Kepala BNPB Perkuat Kolaborasi, Evaluasi Operasi, dan Penegakan Hukum dalam Penanganan Karhutla Sumsel

Asap putih dari kebakaran hutan dan lahan wilayah Sumatra Selatan terlihat dari pantauan udara menggunakan helikopter BNPB, Minggu (18/10).

Harnas.id, PALEMBANG – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Kristomei Sianturi memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Minggu (18/10/2026). Rapat tersebut membahas penguatan kolaborasi lintas sektor, evaluasi efektivitas operasi pemadaman, optimalisasi teknologi, serta penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran lahan.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Selatan, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Teuku Faisal Fathani, Wakil Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) Mayjen TNI Sriyanto, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan M. Iqbal Alisyahbana, serta jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Kunjungan kerja ini merupakan agenda awal Kristomei setelah dilantik sebagai Kepala BNPB. Melalui pertemuan tersebut, ia ingin memperoleh gambaran langsung mengenai perkembangan penanganan karhutla, berbagai kendala di lapangan, serta kebutuhan daerah yang memerlukan dukungan pemerintah pusat.

“Ini kunjungan perdana saya sejak saya jadi Kepala BNPB. Jadi saya baca masalah, apa sih yang sudah kita kerjakan dan apa sih yang akan perlu bantuan pusat untuk di-back-up,” ujar Kristomei mengawali arahannya.

Perkuat Kolaborasi dan Evaluasi Efektivitas Operasi

Dalam arahannya, Kepala BNPB menekankan pentingnya menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, penanganan karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan kerja sama erat antarkementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kita ini harus berkolaborasi, jadi tidak bisa sendiri. Harus berkolaborasi antarkementerian, lembaga, kemudian baik daerah, kemudian sinkronisasi antara pusat dan daerah,” tegasnya.

Meski ribuan personel gabungan dan berbagai sarana pendukung, termasuk helikopter, telah dikerahkan, Kristomei menegaskan perlunya evaluasi berkala untuk mengukur efektivitas operasi. Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan pengerahan personel dan penggunaan sarana prasarana memberikan hasil nyata terhadap penurunan luas kebakaran maupun jumlah titik panas (hotspot).

“Tapi begini, kita belajar mengevaluasi keefektifannya. Dengan penggunaan jumlah manusia besar, alutsista, kira-kira progresnya itu sudah sampai mana? Efektif tidak? Kemudian, kalau tidak efektif, apa evaluasinya?” imbuhnya.

Sebagai langkah taktis, Kepala BNPB mendorong pembentukan posko operasi kolaboratif berdasarkan klaster wilayah yang memiliki titik panas. Setiap posko harus memiliki penanggung jawab wilayah yang jelas, peta pembagian tugas, serta data personel dan sarana pendukung yang dikerahkan.

Dengan pembagian tugas dan tanggung jawab yang terukur, setiap unsur diharapkan dapat bergerak secara terpadu, sementara perkembangan operasi dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala.

Optimalkan Teknologi Pemadaman dan Penanganan Gambut

BNPB juga mendorong evaluasi terhadap efisiensi dan efektivitas berbagai teknologi pemadaman, baik melalui operasi water bombing maupun Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Selain metode yang telah digunakan, berbagai inovasi, termasuk pemanfaatan dry ice, perlu dikaji berdasarkan aspek ilmiah, efektivitas, ketepatan sasaran, dan efisiensi anggaran.

Pendekatan berbasis data dan kajian ilmiah diperlukan agar setiap metode yang diterapkan sesuai dengan karakteristik wilayah serta kondisi kebakaran di lapangan.

Dalam penanganan ekosistem gambut, Kepala BNPB turut menekankan perlunya perhatian intensif terhadap upaya menjaga kelembapan lahan. Salah satu langkah teknis yang dibahas adalah pembuatan atau optimalisasi kanalisasi untuk membantu menjaga kondisi basah pada lapisan tanah gambut.

Upaya tersebut perlu diselaraskan dengan karakteristik ekosistem setempat dan melibatkan instansi yang berwenang dalam pengelolaan serta pemulihan gambut. Penanganan yang berkelanjutan diharapkan dapat mengurangi kerentanan lahan terhadap kebakaran berulang, khususnya di wilayah Sumatera Selatan dan Kalimantan.

Dorong Penegakan Hukum terhadap Dugaan Pembakaran Lahan

Berdasarkan pemetaan spasial BNPB yang diselaraskan dengan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), teridentifikasi 44 area konversi hutan dan perkebunan di Sumatera Selatan yang mengalami kebakaran. Area tersebut mencakup perkebunan kelapa sawit, hutan tanaman industri (HTI), kawasan pengelolaan hutan (KPH), hingga hutan lindung.

Sejumlah titik kebakaran dilaporkan berada di sekitar perbatasan area perizinan. Temuan ini memerlukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.

Atas temuan tersebut, BNPB mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pembakaran lahan secara profesional, baik yang melibatkan individu maupun korporasi, berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Penegakan hukum dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kebakaran berulang yang dapat menghambat upaya pemadaman dan memperbesar dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.

“Percuma juga kita kerja keras selama ini, kalau pemadaman enggak sinkron. Satu orang berusaha memadamkan, satu orang bakar, kan kambuh,” tegas Kristomei.

Utamakan Respons Cepat dan Akuntabilitas Personel

Dalam menghadapi ancaman karhutla, Kepala BNPB menekankan pentingnya strategi penanganan yang mengedepankan kolaborasi, respons cepat, inovasi, dan sinergi. Langkah penanganan harus dilakukan secara cepat dan tepat, terutama pada fase awal kebakaran, untuk mencegah api meluas serta meminimalkan dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.

Selain efektivitas operasi, Kristomei juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam pelaporan jumlah personel yang bertugas di lapangan. Data yang disampaikan posko harus sesuai dengan kondisi sebenarnya agar dukungan operasional dapat diberikan secara tepat, sekaligus menjamin kesejahteraan dan keselamatan petugas.

“BNPB tetap mendukung, tapi juga kita akuntabilitas di lapangan. Kalau memang 100, dukung 100. Orang itu harus 100. Jangan dukung 100, orangnya 10. Nah, gitu ya. Jadi ada harus akuntabilitas di sini ya, bahwa yang kita kuatkan dengan estimasi syarat kinerjanya, sehingga kalau kurang, tambah lagi,” jelas Kristomei.

Ia juga menyoroti pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi personel yang terpapar asap selama menjalankan tugas pemadaman. Pemeriksaan, termasuk evaluasi kondisi paru-paru sesuai kebutuhan medis, menjadi bagian penting dari perlindungan terhadap petugas di lapangan.

“Kalau perlu, anak-anak 80 dironsenlah paru-parunya itu. Kasihan juga dia. Tapi satu-satu perusahaan bagus saya ini, Pak Dir Ops, free of charge, gratis untuk kerja-kerja yang di sana,” pungkasnya.

Tinjau Kondisi Karhutla dari Udara

Usai memimpin rapat koordinasi, Kepala BNPB bersama Kepala BMKG melanjutkan peninjauan udara menggunakan helikopter untuk melihat kondisi karhutla di sejumlah wilayah Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Dalam peninjauan tersebut, kepulan asap dan titik api masih terlihat di sejumlah lokasi. Kondisi ini menjadi perhatian dalam menentukan prioritas penanganan dan memastikan titik kebakaran yang masih aktif segera mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan di lapangan.

Hasil pemantauan udara menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat koordinasi antarpihak, mempercepat pemadaman di wilayah terdampak, serta mengoptimalkan dukungan operasi darat dan udara berdasarkan kondisi aktual.

Melalui penguatan kolaborasi, evaluasi operasi secara berkala, pemanfaatan teknologi yang tepat, serta penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran lahan, BNPB mendorong penanganan karhutla di Sumatera Selatan berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan. Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk melindungi masyarakat, menjaga lingkungan, serta memastikan keselamatan personel yang bertugas di garis depan penanganan bencana.

(BNPB)