
Harnas.id, JAKARTA – Polisi bersama tim gabungan menyelamatkan seekor induk dan anak orangutan di Desa Kandan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada Jumat (23/10/2026) dini hari. Induk orangutan bernama Gadis ditemukan mengalami luka akibat jeratan pada kedua pergelangan tangannya, sedangkan anaknya, Garis, turut dievakuasi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Operasi penyelamatan tersebut melibatkan personel Baharkam Polri dan Polda Kalimantan Tengah, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, komunitas PPS, Animal Rescue Sampit, serta Yayasan Orangutan Foundation International (OFI). Operasi ini dipimpin oleh Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol. Tory Kristianto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Gadis merupakan orangutan betina dengan berat sekitar 30,5 kilogram dan perkiraan usia 25 tahun. Sementara itu, Garis diperkirakan berusia sembilan bulan. Kondisi keduanya menjadi perhatian tim gabungan, terutama luka jeratan yang dialami Gadis dan perlunya pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi kesehatan Garis.
Tim medis BKSDA Kalimantan Tengah memberikan penanganan awal terhadap luka jeratan pada kedua pergelangan tangan Gadis. Adapun Garis menjalani observasi dan pengambilan sampel darah untuk pemeriksaan laboratorium, termasuk mengevaluasi kemungkinan dampak paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Setelah proses evakuasi, penanganan lanjutan kedua orangutan diserahkan kepada BKSDA Kalimantan Tengah untuk menjalani proses rehabilitasi dan pemulihan sebelum dititipkan kepada Yayasan OFI. Langkah ini dilakukan agar keduanya mendapatkan perawatan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa penyelamatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk melindungi satwa liar yang menghadapi ancaman di habitatnya.
“Penyelamatan ini menunjukkan pentingnya respons cepat dan sinergi lintas instansi dalam melindungi satwa liar. Kepolisian berkomitmen mendukung upaya penyelamatan dan pemulihan satwa sekaligus mendorong pencegahan untuk meminimalkan dampak karhutla terhadap ekosistem satwa liar dan habitatnya,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Menurut Trunoyudo, penanganan satwa liar yang terdampak bencana lingkungan membutuhkan kerja sama antara aparat kepolisian, petugas konservasi, lembaga rehabilitasi, dan masyarakat. Selain penyelamatan, pemulihan kondisi satwa serta perlindungan habitat juga menjadi aspek penting untuk menjaga kelangsungan hidup satwa dilindungi.
Upaya tersebut sejalan dengan pendekatan green policing, yaitu dukungan kepolisian terhadap perlindungan lingkungan melalui langkah pencegahan, penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan, serta kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
Polri bersama instansi terkait terus mendorong penguatan perlindungan lingkungan dan satwa liar, antara lain melalui peningkatan kesiapsiagaan penyelamatan serta penanganan satwa yang membutuhkan pertolongan.
Editor: Erk










