Polri Dorong Pendekatan Spasio-Temporal untuk Cegah Karhutla Sejak Dini

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol. Herry Heryawan

Harnas.id, PALEMBANG – Polri mendorong transformasi strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengedepankan langkah pencegahan berbasis data, teknologi, dan pendekatan ilmiah. Salah satu strategi yang diperkuat adalah pendekatan spasio-temporal untuk memetakan potensi kebakaran berdasarkan lokasi, waktu kejadian, kondisi iklim, serta karakteristik lahan.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol. Herry Heryawan, mengatakan pendekatan tersebut memungkinkan kepolisian mengidentifikasi wilayah rawan sekaligus membaca pola kejadian kebakaran yang berulang. Dengan demikian, langkah pencegahan dapat dilakukan lebih awal sebelum api muncul dan meluas.

Hal tersebut disampaikan Herry dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi Penanganan Karhutla bersama Asisten Utama Operasi (Astamaops) Kapolri, Komjen Pol. Roycke Harry Langie, di Polda Sumatera Selatan, Sabtu (31/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana Tarigan dan akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Bambang Hero Saharjo.

“Penanganan karhutla tidak boleh hanya menunggu api muncul. Kita harus mampu membaca pola kebakaran, mengetahui wilayah yang paling rawan, dan melakukan langkah pencegahan sebelum kebakaran meluas,” ujar Herry.

Dalam paparannya, Herry menjelaskan hasil simulasi pola karhutla selama 20 tahun di Kabupaten Pelalawan, Riau. Hasil analisis menunjukkan bahwa titik panas atau hotspot cenderung berulang di lokasi yang sama. Sementara itu, fenomena El Niño turut meningkatkan risiko kebakaran, terutama ketika kondisi lahan gambut mengalami kekeringan.

Berdasarkan simulasi tersebut, rata-rata jumlah hotspot pada tahun El Niño mencapai 362 titik, jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata 42 titik pada tahun-tahun lainnya.

Analisis tersebut juga mengidentifikasi sejumlah kawasan dengan tingkat kerawanan tinggi, antara lain Kerumutan, Teluk Meranti Timur, Teluk Meranti Barat, dan Bandar Petalangan.

Menurut Herry, temuan tersebut menunjukkan bahwa pencegahan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan patroli dan pemadaman. Pengelolaan ekosistem gambut, khususnya menjaga tinggi muka air tanah, menjadi faktor penting untuk mengurangi risiko kebakaran berulang.

“El Niño memang memperbesar risiko, tetapi kondisi gambut menjadi faktor yang sangat menentukan. Karena itu, menjaga tinggi muka air tanah dan memperbaiki tata kelola gambut harus menjadi bagian utama dari strategi pencegahan,” jelasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Astamaops Kapolri Komjen Pol. Roycke Harry Langie memaparkan evaluasi penanganan karhutla secara nasional, termasuk pemetaan wilayah rawan berdasarkan pola kejadian kebakaran dalam beberapa tahun terakhir.

Khusus di Sumatera Selatan, pemetaan memprioritaskan sejumlah wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin, Muara Enim, dan Ogan Komering Ulu Timur.

Untuk memperkuat kesiapan operasional, Polri juga mengoptimalkan pengerahan personel, pengembangan sistem pemantauan, serta kesiapan posko pengendalian karhutla di wilayah rawan.

Sementara itu, Prof. Bambang Hero Saharjo menekankan pentingnya penerapan pendekatan ilmiah dan pemanfaatan teknologi dalam penanganan kebakaran, khususnya di lahan gambut. Pemantauan titik panas, pergerakan asap, dan arah angin dinilai dapat membantu menentukan langkah penanganan secara lebih tepat sekaligus memperhatikan keselamatan petugas di lapangan.

Dalam upaya memperkuat deteksi dini, Herry menambahkan bahwa Polri mendorong skema satu Polsek satu titik pemantauan tinggi muka air tanah (TMAT). Langkah ini didukung dengan optimalisasi sekat kanal, sumur bor, embung, serta patroli terpadu di kawasan rawan kebakaran.

Selain itu, Polri turut mengembangkan Dashboard Green Policing yang mengintegrasikan informasi titik panas, kondisi gambut, cuaca, dan tingkat kerawanan wilayah. Melalui prinsip “Dari Deteksi Menuju Aksi”, setiap indikasi peningkatan risiko diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah pencegahan di lapangan.

Herry menegaskan, karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Kabut asap akibat kebakaran dapat memicu gangguan pernapasan, menghambat kegiatan pendidikan, hingga mengganggu transportasi udara.

Karena itu, penanganan karhutla membutuhkan sinergi lintas sektor yang melibatkan Polri, pemerintah daerah, BMKG, instansi kehutanan, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat.

Selain memperkuat deteksi dini, upaya pemulihan ekosistem gambut dan pengembangan paludikultur juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menekan risiko kebakaran berulang.

Herry menegaskan, seluruh upaya tersebut sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” yang mengedepankan pencegahan dan kolaborasi dalam menjaga keamanan sekaligus kelestarian lingkungan.

“Keberhasilan penanganan karhutla bukan hanya diukur dari seberapa cepat api dipadamkan, tetapi juga dari seberapa banyak kebakaran yang berhasil dicegah. Karena yang kita lindungi bukan hanya hutan dan lahan, tetapi juga keselamatan dan masa depan masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Erk