HARNAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku dicecar 33 pertanyaan saat diklarifikasi oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama sembilan terkait kerumunan massa saat pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
“Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi,” kata Anies dikutip Antara di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020) malam.
Anies bersama stafnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.43 WIB dan meninggalkan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.20 WIB.
Lebih lanjut, Anies tidak menjelaskan soal materi pemeriksaan tersebut. Dia hanya mengatakan telah menyerahkan penyelidikan kepada pihak kepolisian.
“Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan,” kata Anies menambahkan.
Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19 terkait terjadinya kerumunan massa saat pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad di kawasan Petamburan,
Polisi juga segera memanggil Habib Rizieq Shihab untuk memberikan klarifikasi.
Selain Anies, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.
Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.
Editor: Aria Triyudha