
Harnas.id, BOGOR – Sebanyak 38 warga Kota Bogor menerima bantuan kursi roda dan alat bantu aktivitas dari Pemerintah Kota Bogor. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama anggota DPRD Kota Bogor Rezky Kartika di Ruang Serbaguna Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Minggu (9/8/2026).
Penyerahan bantuan turut dihadiri Sekretaris Dinas Sosial Kota Bogor Evandy Dahni. Program tersebut menjadi bagian dari layanan sosial bagi warga yang membutuhkan dukungan alat bantu untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Jenal Mutaqin mengatakan bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan, anggaran yang digunakan pemerintah pada dasarnya berasal dari masyarakat sehingga manfaatnya harus kembali dirasakan oleh masyarakat.
“Bantuan ini dari Pemerintah Kota Bogor yang wasilahnya melalui anggota DPRD Kota Bogor. Penyerahan bantuan ini merupakan jembatan, karena anggaran yang digunakan berasal dari rakyat. Kita hanya mengelola dan mengembalikan lagi, oleh rakyat untuk rakyat,” kata Jenal Mutaqin.
Ia juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Bogor, khususnya Rezky Kartika, yang telah menjadi penghubung aspirasi warga. Menurutnya, penyampaian kebutuhan masyarakat melalui lembaga legislatif dapat menjadi salah satu jalur agar bantuan pemerintah lebih tepat menjangkau warga yang membutuhkan.
Jenal kemudian mengajak masyarakat turut mendoakan para pemangku kebijakan, mulai dari tingkat pemerintahan paling bawah hingga tingkat tertinggi. Ia berharap seluruh pihak yang menjalankan amanah pemerintahan dapat tetap istiqomah dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.
Menurut Jenal, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak juga memiliki kaitan dengan keberlangsungan pelayanan publik. Karena itu, penerimaan yang bersumber dari masyarakat harus dikelola dan dimanfaatkan untuk menghadirkan pelayanan yang memberikan manfaat kembali kepada warga.
“Saya mendoakan warga Kota Bogor diberi kesehatan, kesabaran dan kekuatan dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” ungkap Jenal Mutaqin.
Selain membahas bantuan sosial, Jenal mengingatkan warga agar tetap mematuhi berbagai regulasi yang berlaku di Kota Bogor. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian dari upaya bersama menjaga lingkungan dan kehidupan kota tetap berjalan dengan tertib.
Ia menyebut sejumlah aspek yang perlu dijaga bersama, mulai dari kebersihan, keamanan, ketertiban, hingga kenyamanan masyarakat. Pemerintah, kata dia, tidak dapat bekerja sendiri tanpa partisipasi warga dalam menjalankan aturan yang telah ditetapkan.
“Masyarakat Kota Bogor harus sadar dan sabar terhadap aturan yang ada agar bersama-sama kita wujudkan Kota Bogor yang lebih bersih, lebih dari, lebih maju, dan lebih tertib serta lebih sejahtera,” kata Jenal Mutaqin.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Bogor Rezky Kartika mengatakan kerja sama antara legislatif dan eksekutif perlu terus dijaga, terutama dalam merespons kebutuhan masyarakat. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat mendukung terwujudnya Kota Bogor yang peduli, inklusif, dan memberikan ruang pelayanan bagi seluruh warga.
Rezky menilai bantuan alat bantu aktivitas tidak semestinya berhenti pada kegiatan penyerahan secara simbolis. Hal yang lebih penting adalah memastikan bantuan tersebut benar-benar digunakan oleh penerima manfaat sesuai kebutuhannya.
“Ini bukan sekedar seremonial. Yang utama adalah bagaimana bantuan yang diberikan benar-benar dapat dimanfaatkan dan dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Bogor,” ungkap Rezky Kartika.
Dari sisi teknis penyaluran, Sekretaris Dinas Sosial Kota Bogor Evandy Dahni menjelaskan bantuan kursi roda tersebut merupakan hasil kolaborasi yang berangkat dari aspirasi masyarakat melalui anggota DPRD Kota Bogor. Aspirasi tersebut kemudian diproses melalui mekanisme yang dilakukan oleh perangkat daerah terkait.
Evandy mengatakan penerima bantuan ditentukan dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses tersebut mengikuti kebijakan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Sebelum bantuan disalurkan, Dinas Sosial Kota Bogor melakukan verifikasi serta asesmen langsung di lapangan. Tahapan tersebut dilakukan oleh tim teknis untuk memastikan kebutuhan penerima sesuai dengan bantuan yang diberikan.
“Verifikasi dan asesmen lapangan sudah dilakukan tim teknis Dinas Sosial Kota Bogor. Semoga yang diikhtiarkan dapat dimanfaatkan dengan baik,” pungkasnya.
Penyaluran bantuan bagi 38 warga tersebut menunjukkan bahwa layanan sosial tidak hanya berkaitan dengan pemberian bantuan, tetapi juga proses pendataan dan verifikasi penerima. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan alat bantu yang disalurkan dapat digunakan sesuai kebutuhan warga penerima manfaat.
Editor: IJS






