JAKARTA, Harnas.id – Selebgram Ajudan_pribadi, Akbar Pera Baharudin ditangkap jajaran Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya penangkapan selebgram berinisial A tersebut. Menurutnya, pelaku ditangkap di wilayah Sulawesi, tepatnya di Makasar. Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan lebih jauh.
“Kita amankan di Makasar. Sementara masih berproses di kita,” ungkap Andri dikutip dari Poskota, Selasa (14/3/2023).
Namun, Andri enggan membeberkan secara rinci terkait kasus tersebut. Namun ia memastikan pelaku telah melakukan penipuan dan penggelapan. Korban dilaporkan mengalami kerugian hingga mencapai Rrp 1,3 miliar.
“Yang pasti ada laporan awal terjadi Novermber 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” paparnya.
Diketahui, Akbar Pera Baharudin yang merupakan ajudan pribadi mendadak viral hingga menjadi selebgram karena tingkahnya yang kocak. Ia kerap foto bersama pejabat hingga artis.
Pria yang menjadi ajudan pribadi tokoh politik Sekjen Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) itu juga kerap membagikan aksi kocak bersama petinggi Polri. (PB/*)