Harnas.id, Depok – Polres Metro Depok berhasil mengamankan tersangka bernama Seftyana (35) dalam kasus kekerasan terhadap balita yang terjadi di Daycare Kiddy Space, Sawangan, Depok. Balita perempuan berusia 1,3 tahun tersebut mengalami luka bakar serius akibat siraman air panas yang dilakukan oleh tersangka.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada Senin (2/12/2024). Orang tua korban menitipkan anaknya sekitar pukul 05.30 WIB ketika balita tersebut masih tidur.
“Korban terbangun karena buang air besar, sementara tersangka sedang merebus air panas,” kata Arya pada Rabu (4/12/2024).
Tersangka membawa korban untuk membersihkan tubuhnya. Namun, korban menangis terus-menerus, membuat tersangka kehilangan kesabaran. Air panas yang sebelumnya direbus kemudian dituangkan ke dalam bak berwarna kuning.
“Karena kesal, tersangka menyiramkan air panas ke tubuh korban sebanyak dua kali menggunakan gayung,” ujar Arya.
Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka bakar serius pada punggung, leher, tangan, dan telinga. Tersangka kemudian menyiram tubuh korban dengan air dingin setelah melihat kulit korban mulai melepuh.
Korban kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit untuk mengobati luka bakar yang dideritanya. “Kami sangat prihatin dengan kondisi korban. Kulitnya mengelupas, tapi untuk persentase luka bakar, kami masih menunggu laporan dari dokter,” tambah Arya.
Polres Metro Depok telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Tersangka dijerat Pasal 80 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban merasa curiga dengan luka bakar di tubuh anak mereka setelah dititipkan di daycare. “Orang tua korban melaporkan kejadian ini kepada Polres Metro Depok,” jelas Arya.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa Daycare Kiddy Space tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional. “Informasi yang kami dapat, daycare ini pernah mengajukan izin, tetapi ditolak karena tidak memenuhi persyaratan,” ungkap Arya.
Polres Metro Depok kini berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Depok untuk merazia daycare yang beroperasi tanpa izin. “Kami mengajak Pemkot Depok untuk bersama-sama melakukan razia terhadap daycare tanpa izin guna mencegah kasus serupa terulang,” tutup Arya.