BAZNAS dan Pemprov Jatim Satu Arah, Zakat Didorong Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan

Pimpinan BAZNAS RI melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. (Dok. BAZNAS RI)
Pimpinan BAZNAS RI melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. (Dok. BAZNAS RI)

Harnas.id, SURABAYA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan zakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung upaya pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara jajaran Pimpinan BAZNAS RI dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (20/7/2026).

Pertemuan itu membahas berbagai langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi zakat di Jawa Timur agar dapat dikelola secara profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Selain sebagai instrumen keagamaan, zakat juga dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengelola zakat menjadi faktor penting agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih efektif oleh masyarakat yang membutuhkan.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah sekaligus Pembina Wilayah Provinsi Jawa Timur, Hj. Saidah Sakwan, M.A., menegaskan bahwa kolaborasi antara BAZNAS dan Pemprov Jawa Timur memiliki nilai strategis dalam memperkuat tata kelola zakat di daerah.

Menurutnya, Jawa Timur memiliki potensi zakat yang besar sehingga membutuhkan sistem pengelolaan yang baik agar dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.

“Sinergi antara BAZNAS RI dan Pemprov Jatim diharapkan dapat terus memperkuat tata kelola zakat agar dampaknya semakin terasa bagi masyarakat,” jelas Saidah.

Ia menjelaskan bahwa penguatan kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pengurangan angka kemiskinan.

Dengan pengelolaan yang tepat, dana zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan sosial jangka pendek, tetapi juga dapat menjadi instrumen pemberdayaan yang membantu masyarakat meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan.

Menurut Saidah, audiensi ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan antara BAZNAS RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu menghasilkan program-program yang lebih terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Sebagai provinsi dengan wilayah terluas di Pulau Jawa dan jumlah penduduk yang besar, Jawa Timur memiliki tantangan sekaligus peluang dalam pengembangan program pemberdayaan berbasis zakat.

“Kami berkomitmen untuk terus menyelaraskan program-program pengelolaan zakat BAZNAS dengan arah kebijakan pembangunan sosial dan ekonomi yang diusung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas pentingnya harmonisasi program antara pengelolaan zakat dengan agenda pembangunan daerah. Langkah ini dinilai dapat meningkatkan efektivitas berbagai program bantuan dan pemberdayaan yang selama ini dijalankan.

Pendekatan kolaboratif tersebut diharapkan mampu memperluas manfaat zakat, tidak hanya bagi mustahik atau penerima zakat, tetapi juga dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui berbagai program produktif.

Audiensi turut dihadiri sejumlah pejabat dari BAZNAS RI maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dari pihak BAZNAS RI hadir Pimpinan BAZNAS RI sekaligus Pembina Wilayah Provinsi Jawa Timur, H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., serta Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI, Mulya Dwi Harto.

Sementara dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, rombongan BAZNAS disambut oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Imam Hidayat, S.Sos., M.M., Plt. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Dr. Akh. Jazuli, S.H., M.Si., serta Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Agung Subagyo, S.STP., M.Si.

Kolaborasi yang terus diperkuat antara BAZNAS RI dan Pemprov Jawa Timur diharapkan mampu menghadirkan tata kelola zakat yang semakin transparan, profesional, dan tepat sasaran. Dengan demikian, zakat dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan umat secara berkelanjutan.

Editor: IJS