
Harnas.id, JAKARTA – Penanganan dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) kembali menjadi perhatian publik. Di tengah proses penyidikan yang masih berjalan, Jaringan Mahasiswa Peduli Rakyat (JAMPER) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntaskan perkara tersebut hingga ke akar permasalahan dan memastikan pemulihan kerugian negara dilakukan secara maksimal.
Menurut JAMPER, kasus yang terjadi pada periode 2008 hingga 2015 itu tidak hanya dipandang sebagai persoalan hukum semata, tetapi juga menyangkut dampak besar terhadap keuangan negara dan tata kelola sektor energi nasional.
Organisasi tersebut menilai praktik kejahatan ekonomi korporasi yang dilakukan secara sistematis dapat menimbulkan kebocoran devisa serta mengurangi potensi penerimaan negara dalam jumlah besar. Karena itu, penanganan perkara semacam ini dinilai membutuhkan langkah hukum yang menyeluruh dan konsisten.
Saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan minyak mentah Petral. Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Riza Chalid yang disebut diduga sebagai pihak yang berhak menerima manfaat atau beneficial owner dari sejumlah perusahaan yang terkait dalam perkara tersebut.
Beberapa perusahaan yang disebut dalam proses penyidikan antara lain:
- Gold Manor
- VeritaOil
- Global Energy Resources
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih melakukan penghitungan kerugian keuangan negara dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Meski nilai final kerugian belum diumumkan, perkara tersebut disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah triliunan rupiah.
Menanggapi perkembangan tersebut, JAMPER menyampaikan sikap resmi yang meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penanganan pelaku di level operasional semata.
Koordinator Aksi JAMPER, Yaser, menegaskan bahwa perkara Petral harus diungkap secara menyeluruh agar publik mendapatkan kepastian hukum sekaligus kejelasan mengenai pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari skema yang diduga merugikan negara.
“Kasus Petral bukan sekadar kejahatan individu, melainkan sistem yang merampas hak rakyat selama bertahun-tahun. Kami meminta Kejagung berani menelusuri hingga ke pemilik manfaat dan dalang intelektual yang selama ini menikmati hasil kejahatan tersebut. Jangan sampai ada yang luput dari jerat hukum, apalagi jika mereka memiliki kekuasaan atau koneksi,” ujar Yaser dalam pernyataan sikapnya, Kamis (23/7/2026).
Menurut JAMPER, penanganan perkara korupsi berskala besar harus menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa proses hukum dapat menjangkau seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa memandang posisi maupun pengaruh yang dimiliki.
Dalam pernyataan resminya, JAMPER menyampaikan empat tuntutan utama kepada Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus Petral.
Pertama, usut tuntas kasus Petral hingga ke akar permasalahan.
JAMPER meminta Kejaksaan Agung membongkar seluruh rangkaian dugaan penyimpangan yang terjadi dalam kasus tersebut. Penanganan perkara diharapkan tidak berhenti pada pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga menjangkau pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran strategis dalam skema tersebut.
Kedua, tindak tegas praktik manipulasi perdagangan internasional.
JAMPER menilai praktik seperti under-invoicing dan transfer pricing yang tidak wajar berpotensi menjadi sarana pengalihan keuntungan ke luar negeri yang pada akhirnya merugikan negara. Karena itu, setiap korporasi yang terbukti terlibat diminta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ketiga, terapkan sanksi maksimal terhadap pihak yang terbukti bersalah.
Selain pidana terhadap individu, JAMPER juga meminta aparat penegak hukum menerapkan pendekatan tindak pidana korporasi apabila ditemukan keterlibatan perusahaan. Langkah lain yang dianggap penting adalah penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemulihan aset untuk menutup kerugian negara.
Keempat, menjaga konsistensi penanganan perkara besar.
JAMPER menilai Kejaksaan Agung memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi. Karena itu, lembaga tersebut diminta tetap konsisten menuntaskan perkara-perkara besar yang berdampak luas terhadap kepentingan negara dan masyarakat.
Yaser menambahkan bahwa masyarakat menaruh harapan besar agar kasus Petral dapat menjadi contoh penegakan hukum yang menjangkau seluruh pihak yang bertanggung jawab.
“Keadilan bukan milik mereka yang punya uang dan kuasa. Kasus Petral harus menjadi bukti bahwa hukum tetap tegak demi kepentingan rakyat banyak, bukan untuk melindungi sekelompok orang yang merugikan negara,” tegasnya.
Di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung, sorotan publik terhadap perkara Petral diperkirakan akan terus meningkat. Selain menyangkut dugaan korupsi dalam sektor strategis energi, kasus ini juga dinilai menjadi ujian bagi efektivitas upaya penegakan hukum dalam mengungkap praktik kejahatan ekonomi yang melibatkan jaringan korporasi dan transaksi lintas negara.
Publik kini menunggu hasil penghitungan resmi kerugian negara serta perkembangan lanjutan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung untuk memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Editor: IJS










