Harnas.id, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperbarui kerja sama terkait bantuan pengamanan dan penegakan hukum di wilayah kerja BP Batam. Nota Kesepahaman (MoU) tersebut ditandatangani di Gedung Bida Utama BP Batam, Jumat (21/8/2026).
Penandatanganan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB itu dihadiri jajaran pimpinan BP Batam, Mabes Polri, Polda Kepulauan Riau (Kepri), hingga Polresta Barelang. Kerja sama ini diarahkan untuk menghadapi dinamika persoalan di Batam yang semakin kompleks, terutama menyangkut keamanan, investasi, aset, lahan, serta pembangunan strategis.
Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan, kerja sama dengan Polri sebenarnya bukan hal baru. Sinergi kedua institusi telah berlangsung sebelumnya dan dinilai masih dibutuhkan seiring bertambahnya persoalan strategis di wilayah kerja BP Batam.
Menurut Amsakar, dukungan pengamanan dan penegakan hukum dibutuhkan untuk menciptakan kepastian dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan BP Batam. Hal itu mencakup pengamanan aset dan proyek strategis, kegiatan investasi, persoalan lahan, hingga potensi konflik kepentingan yang dapat mengganggu aktivitas pembangunan.
Kerja sama tersebut, lanjutnya, juga diharapkan mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif. Dengan kondisi keamanan yang terjaga, perlindungan terhadap aset serta kegiatan strategis dapat dilakukan sekaligus mencegah maupun menangani potensi konflik yang muncul di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Utama Operasi (Astamaops) Mabes Polri Komjen Pol. Dr. H. Mohammad Fadil Imran menegaskan bahwa MoU tersebut bukan menjadi titik awal hubungan BP Batam dengan Polri. Menurutnya, kedua institusi telah lama berkoordinasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, kelancaran pembangunan, dan aktivitas investasi di Batam.
Ia berharap kesepakatan terbaru tersebut dapat membuat pola kerja sama yang sudah berjalan menjadi lebih terarah, terukur, dan menghasilkan manfaat nyata. Karena itu, MoU tidak cukup berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi harus diterjemahkan dalam kegiatan konkret di lapangan.
Fadil juga menyoroti posisi Batam yang memiliki dinamika tersendiri karena menjadi wilayah persinggahan maupun pertemuan kelompok-kelompok terorganisir. Kondisi tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas yang bertentangan dengan hukum sehingga membutuhkan perhatian melalui deteksi dan penanganan sejak awal.
Menurutnya, aspek keamanan di Batam berkaitan langsung dengan kepastian bagi berbagai kelompok masyarakat. Warga membutuhkan rasa aman dalam bekerja dan beraktivitas, investor memerlukan kepastian dalam menanamkan modal, sementara pemerintah membutuhkan kondisi yang kondusif untuk menjalankan pembangunan.
Salah satu poin yang dinilai penting dalam kerja sama tersebut adalah pertukaran data dan informasi antara BP Batam dengan Polri. Informasi yang cepat, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dinilai dapat membantu mendeteksi potensi gangguan keamanan serta menentukan langkah penanganan secara tepat.
Fadil mengingatkan agar penyelesaian persoalan tidak menunggu hingga masalah berkembang menjadi lebih besar. “Kita tidak boleh menunggu sampai suatu persoalan menjadi besar dan kompleks baru kemudian duduk bersama untuk mencari penyelesaian,” ujarnya.
Karena itu, setelah MoU ditandatangani, kedua pihak diminta segera memetakan persoalan utama di wilayah kerja BP Batam. Pemetaan tersebut terutama diarahkan terhadap persoalan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, konflik sosial, menghambat investasi, maupun mengganggu proses pembangunan.
Polri juga mendorong pembentukan tim kerja bersama BP Batam. Tim tersebut akan bertugas menyusun rencana aksi sekaligus mengawal pelaksanaan berbagai kesepakatan yang telah dituangkan dalam MoU.
Fadil meminta Polda Kepri memastikan implementasi kerja sama tidak berhenti pada tingkat pimpinan. Kesepakatan antara BP Batam dan Polri diharapkan dapat diterjemahkan hingga tingkat pelaksanaan, termasuk melalui komunikasi dengan Astamaops Mabes Polri sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
Adapun rangkaian kegiatan penandatanganan MoU diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pemutaran video selayang pandang, doa, sambutan Kepala BP Batam, serta sambutan Astamaops Mabes Polri.
Setelah itu dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BP Batam dan Polri, yang kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, Dirpam BP Batam Brigjen Pol Mujiyono, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, serta jajaran pejabat utama BP Batam, Mabes Polri dan Polda Kepri.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.15 WIB. Seluruh rangkaian penandatanganan MoU berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif.
Editor: IJS











