Cakupan Jamsostek Kota Bogor Masih Dikejar, Pemkot Pastikan Perlindungan Pekerja Tetap Jadi Prioritas

Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi Mengikuti Rakor dan Monitoring Evaluasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bersama Kemendagri Secara Daring (Dok. Pemkot Bogor)
Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi Mengikuti Rakor dan Monitoring Evaluasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bersama Kemendagri Secara Daring (Dok. Pemkot Bogor)

Harnas.id, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegaskan komitmennya untuk terus memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat koordinasi lintas sektor serta memastikan program perlindungan pekerja tetap berjalan sebagai bagian dari agenda prioritas pemerintah daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, saat mengikuti Rapat Koordinasi dan Monitoring Evaluasi (Rakor Monev) yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama BPJS Ketenagakerjaan secara daring, Senin (27/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal. Dalam forum itu, berbagai capaian serta tantangan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah menjadi salah satu fokus pembahasan.

Denny Mulyadi menegaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk yang terintegrasi dengan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), tetap menjadi bagian penting dalam kebijakan perlindungan pekerja di Kota Bogor.

Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.

“Terkait BPJS Ketenagakerjaan bersama PBI menjadi prioritas dan salah satu program yang tidak akan dihapus, komunikasi dengan semua pihak terkait menjadi aspek yang penting,” kata Denny Mulyadi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota, Bayu Marwanto, memaparkan perkembangan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bogor dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menyebutkan bahwa nilai pembayaran manfaat kepada peserta terus mengalami peningkatan sepanjang periode 2022 hingga 2026. Kondisi tersebut menunjukkan semakin banyak pekerja yang telah terdaftar dan memperoleh manfaat dari program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Bayu, peningkatan pembayaran manfaat menjadi indikator bertambahnya jumlah peserta atau coverage BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bogor. Hal tersebut sejalan dengan target pemerintah untuk memperluas perlindungan kepada seluruh pekerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun kelompok pekerja rentan.

Data hingga Juni 2026 menunjukkan BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat program kepada warga Kota Bogor dengan nilai mencapai Rp499,1 miliar. Manfaat tersebut diberikan untuk 32.886 kasus yang telah diproses dalam berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dari total manfaat yang dibayarkan tersebut, salah satu komponen yang turut disalurkan adalah program beasiswa bagi peserta atau ahli waris yang memenuhi ketentuan. Nilai manfaat beasiswa yang telah disalurkan tercatat mencapai Rp5,2 miliar.

Meski menunjukkan tren positif, perluasan kepesertaan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus terus dikejar. Berdasarkan data terbaru, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Bogor saat ini berada di angka 46,18 persen.

Angka tersebut masih berada di bawah target yang ditetapkan, yakni sebesar 63,10 persen. Namun demikian, capaian Kota Bogor masih tergolong tinggi dibandingkan sejumlah daerah lain di Jawa Barat.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam Rakor Monev, Kota Bogor saat ini menempati posisi kedua tertinggi dalam capaian UCJ di Jawa Barat. Posisi tersebut berada tepat di bawah Kabupaten Purwakarta yang menjadi daerah dengan capaian tertinggi di provinsi tersebut.

Pemerintah Kota Bogor berharap sinergi yang terus dibangun bersama BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dapat mempercepat perluasan perlindungan sosial bagi pekerja. Dengan meningkatnya kepesertaan, semakin banyak pekerja yang dapat memperoleh jaminan perlindungan saat menghadapi risiko kerja maupun risiko sosial lainnya.

Editor: IJS