Cuma Dua Minggu, 39 Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polisi

BOGOR, Harnas.id – Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Alhasil, dalam kurun waktu dua pekan, petugas mengamankan 39 orang pelaku curanmor.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menuturkan, pihaknya telah berhasil mengungkap 44 laporan kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Baik itu pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat). Saat ini para pelaku sudah dalam proses penahanan di rumah tahanan polres bogor dan kami akan terus mengembangkan dari hasil penyelidikan dan penyidikan,” ungkapnya kepada wartawan, Senin, 6 Maret 2023.

Iman menjelaskan, modus operandi yang digunakan para tersangka, kata Iman, yakni dengan menggunakan kunci T untuk curat.

“Satu diantaranya menggunakan senjata api (Senpi) saat beraksi,” tandasnya

Selain para pelaku, petugas juga turu mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni sebanyak 39 Unit kendaraan roda dua, 1 unit kendaraan roda empat, 3 buah STNK, 12 buah kunci kontak, 38 buah kunci letter T, 5 buah kunci palsu, dan 1 buah senjata api

Para pelaku berhasil diamankan di empat wilayah berbeda yakni, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Cianjur dan Sukabumi.

“Para pelaku kami kenakan pasal 363, 365, KUHP. Dan diantara 39 pelaku tersebut ada juga yang menggunakan senjata api, dan itu kami kenakan undang-undang darurat No.12 tahun 1951 Atas perbuatan para pelaku kami pidana selama 7 tahun penjara,” ungkapnya.

Iman pun menghimbau, bagi warga yang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor, untuk melakukan pengecekan serta berkordinasi dengan pihak kepolisian Polres Bogor.

Sebab, seluruh barang bukti kendaraan yang diamankan, telah berada di Mako Polres Bogor.

“Silahkan untuk membawa surat-suratnya untuk diserahkan kepada mereka sesuai dengan dokumen yang dimiliki. Tidak dipungut biaya sama sekali. Jadi silahkan masyarakat datang untuk mengambil kendaraannya,” jelasnya

Pada kesempatan itu pula, Iman menyerahkan barang bukti berupa kendaraan roda dua kepada 3 orang warga yang kendaraanya tersebut pernah hilang