Demo Mahasiswa Tolak UU KUHP di Sukabumi Ricuh

SUKABUMI, Harnas.id – Satu orang mahasiswa dikabarkan terluka dalam aksi demo menolak Undang-undang KUHP di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Selasa (27/12/2022) sore.

Aksi demo itu dilakukan mahasiswa Sukabumi yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sukabumi (ABSI) itu memang berujung ricuh. Sebelumnya, para massa mendatangi gedung DPRD setelah melakukan longmarch dari Lapang Merdeka. Atribut demo berupa spanduk dibentangkan oleh mahasiswa. Spanduk tersebut bertuliskan ‘Pemerintah Tak Bersama Rakyat.’

Pada pertengahan penyampaian aspirasi, mahasiswa sempat berusaha masuk ke gedung DPRD dan ditahan oleh pihak kepolisian menggunakan barikade. Aksi saling dorong pun tak terhindari.

Pukul 18:16 WIB massa masih bertahan di depan gedung DPRD. Aksi mereka juga dikawal oleh puluhan aparat kepolisian. Massa juga sempat membakar spanduk yang awalnya mereka bawa.

Ketua ABSI Rifki Rizaldi Rahmatullah mengatakan, ada beberapa tuntutan yang dibawa ke gedung dewan. Mereka menuntut agar DPR RI Dapil Sukabumi dapat menjawab terkait pasal-pasal kontroversial.

“Kita menuntut dan mendesak kepada DPR RI Dapil Sukabumi untuk bisa menjawab pasal-pasal kontroversial soalnya sampai saat ini belum ada kejelasan. Kita melihat ada kecacatan daripada DPR RI untuk membuat produk hukum,” kata Rifki dikutip dari detikJabar.

Dia menilai ada 10 pasal yang kontra bagi masyarakat termasuk salah satunya pasal 214. Menurutnya, UU yang disahkan pada 6 Desember lalu ini belum terbuka secara umum.

“Kita juga melihat DPR RI sampai saat ini belum membuka draft final dari lembaga atas nama DPR. Apalagi ketika UU ini telah disahkan itu seharusnya DPR membuka draf di JDIH tapi sampai saat ini tidak ada,” ujarnya. (PB/*)