
Harnas.id, BOGOR – Momentum Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 menjadi ajang refleksi sekaligus evaluasi perjalanan pembangunan Kota Bogor. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Rabu (3/6/2026), Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menyoroti satu hal yang menurutnya menjadi kekuatan utama Kota Hujan, yakni kekompakan antarlembaga dan masyarakat.
Menurut Erwan Setiawan, sinergi yang terbangun antara Pemerintah Kota Bogor, DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan masyarakat menjadi modal penting dalam mendorong kemajuan daerah. Ia menilai keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kemampuan seluruh elemen untuk bergerak dalam arah yang sama.
Usai menghadiri rapat paripurna HJB ke-544, Erwan menyampaikan bahwa berbagai capaian yang diraih Kota Bogor saat ini tidak terlepas dari hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan masyarakatnya.
“Saya melihat di Kota Bogor begitu kompak, mulai dari wali kota dan wakil wali kota, DPRD, Forkopimda, hingga masyarakatnya. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai indikator peningkatan yang dicapai Kota Bogor. Semoga Kota Bogor semakin NANJEUR,” ujar Erwan Setiawan.
Ia menambahkan, keberhasilan sebuah program pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kualitas perencanaan pemerintah. Dukungan dan partisipasi masyarakat juga menjadi faktor yang sangat menentukan dalam mewujudkan target pembangunan daerah.
Karena itu, Erwan berharap semangat kebersamaan yang selama ini terjaga di Kota Bogor dapat terus dipertahankan. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat akan memberikan dampak positif terhadap berbagai sektor pembangunan.
“Semoga kekompakan dan kerja sama Forkopimda serta masyarakat Kota Bogor semakin baik. Sebab, sebaik apa pun program pemerintah tanpa dukungan masyarakat akan sia-sia,” katanya.
Senada dengan hal tersebut, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan bahwa pembangunan daerah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah, DPRD, Forkopimda, hingga masyarakat memiliki peran masing-masing dalam menentukan arah kemajuan kota.
Dedie menjelaskan bahwa pemerintah daerah bertugas menerjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat ke dalam berbagai kebijakan dan program pembangunan. Namun, seluruh proses tersebut membutuhkan tahapan yang tidak bisa dilakukan secara instan.
Menurutnya, setiap program harus melalui proses perencanaan, pembahasan, penganggaran, hingga pelaksanaan agar dapat berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat harapan warga yang belum dapat diwujudkan sepenuhnya. Keterbatasan anggaran, sumber daya, serta regulasi menjadi bagian dari tantangan yang harus dihadapi dalam menjalankan pembangunan daerah.
“Itulah tugas kita. Kalau masih belum terwujud, semua ada prosesnya dan semua harus bersabar. Kami pun sedang berproses dengan kemampuan anggaran, sumber daya, dan regulasi yang ada,” ujar Dedie Rachim.
Selain menjadi ajang peringatan hari jadi kota, rapat paripurna tersebut juga diwarnai peluncuran peraturan daerah (perda) dalam format huruf braille. Secara simbolis, perda braille tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil.
Peluncuran perda braille menjadi salah satu langkah yang mencerminkan upaya menghadirkan akses informasi yang lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas netra. Kehadiran dokumen tersebut diharapkan dapat mempermudah akses terhadap informasi hukum dan kebijakan daerah.
Dedie Rachim menilai inisiatif tersebut merupakan langkah progresif yang layak diapresiasi. Bahkan, menurutnya, inovasi tersebut berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain dalam memenuhi hak informasi kelompok disabilitas.
“Alhamdulillah sudah diluncurkan dan bisa dijadikan percontohan untuk Indonesia. Dengan adanya perda braille ini, para penyandang disabilitas netra dapat mempelajari dan memperoleh tambahan informasi serta pengetahuan mengenai peraturan daerah yang dibuat oleh pemerintah dan DPRD Kota Bogor,” ujarnya.
Peluncuran perda braille sekaligus menjadi penanda bahwa pembangunan tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Akses terhadap informasi, kesetaraan layanan, dan keterlibatan seluruh warga juga menjadi bagian penting dalam perjalanan Kota Bogor menuju usia yang semakin matang.
Editor: IJS










