
Harnas.id, YAHUKIMO — Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo dan Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimobda Papua melakukan operasi penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Operasi tersebut berlangsung di kawasan KM 4 Logpon, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 05.45 WIT. Sasaran operasi merupakan kelompok KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue yang dipimpin oleh daftar pencarian orang (DPO) Ronal Heluka.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas gabungan disebut mendapat perlawanan dari kelompok bersenjata yang berada di lokasi. Tim kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.
Dari operasi tersebut, tiga anggota KKB dinyatakan meninggal dunia. Hasil identifikasi menyebut ketiganya yakni Roni Rubis, Kumis Passae, dan Orgenes Bayage yang diduga merupakan bagian dari KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengatakan operasi tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi terkait keberadaan kelompok bersenjata di wilayah Logpon, KM 4, Distrik Dekai.
“Berdasarkan hasil pendalaman, kelompok tersebut diduga menggunakan sebuah rumah persinggahan di kawasan Logpon, KM 4, Distrik Dekai, sebagai lokasi aktivitas. Setelah seluruh informasi diverifikasi dan dianalisis, tim gabungan melaksanakan operasi untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan bersenjata yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat,” ujar Yusuf saat ditemui media, Jumat (17/7/2026).
Menurut Yusuf, sebelum tindakan dilakukan, aparat telah melakukan penyelidikan secara intensif terhadap kelompok tersebut. Kelompok ini diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan bersenjata di wilayah Papua sejak 2022.
Sejumlah peristiwa yang diduga melibatkan kelompok tersebut antara lain:
• Pembunuhan personel Kodim 1715/Yahukimo, almarhum Pratu Eka Yohan Kaize, pada 3 Desember 2022.
• Penembakan kendaraan patroli Satgas Operasi Damai Cartenz di KM 6 Dekai pada 26 Mei 2023.
• Pembakaran kendaraan dinas Satbinmas Polres Yahukimo pada 28 Januari 2025.
• Penganiayaan berat terhadap Ujang Supriayatna pada 17 Juni 2025.
• Pembunuhan almarhum Indra Guru Wardana disertai pembakaran rumah di Kampung Ulakin, Kabupaten Asmat, pada 19 September 2025.
• Penganiayaan berat terhadap Suwono pada 12 Februari 2026.
• Pembunuhan tujuh penambang di Kampung Kawe, Distrik Awimbon, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada 19 Mei 2026.
• Kontak tembak dengan personel TNI yang disertai pembakaran bangunan di Distrik Manggelum, Kabupaten Boven Digoel, pada 4 Juni 2026.
Rangkaian dugaan tindak pidana tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan aparat sebelum dilakukan operasi penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata tersebut.
Dari lokasi operasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi:
• Tiga pucuk senjata api.
• 43 butir amunisi kaliber 5,56 mm.
• Dua buah kapak.
• Dua senjata tajam berupa pisau panjang.
• Satu unit handy talky (HT) Icom.
• Satu buah peredam senjata.
• Tujuh unit telepon genggam berbagai merek.
• Sejumlah barang bukti lainnya.
“Seluruh barang bukti tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap jaringan kelompok bersenjata ini secara menyeluruh,” kata Yusuf.
Tiga jenazah anggota KKB telah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Dekai. Sementara seluruh barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Yahukimo untuk kebutuhan proses penyidikan lebih lanjut.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga membawa empat orang berinisial OH, SM, MM, dan LM untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami peran serta keterkaitan mereka dengan kelompok bersenjata yang menjadi sasaran operasi.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 juga menyampaikan bahwa selama pelaksanaan operasi di Yahukimo, aparat telah mengamankan empat orang lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue.
Keempat orang tersebut berinisial HH, KG, EH, dan AS. Saat ini mereka masih menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami menegaskan bahwa penegakan hukum ini ditujukan kepada pelaku tindak pidana bersenjata yang mengancam keselamatan masyarakat dan petugas, bukan kepada masyarakat sipil. Seluruh tindakan dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kasatgas Humas.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kekerasan di Yahukimo dan wilayah sekitarnya.
“Operasi ini dilaksanakan berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh petugas di lapangan. Seluruh tindakan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Faizal.
Ia menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap jaringan kelompok bersenjata tersebut secara menyeluruh.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan kelompok bersenjata tersebut, termasuk asal-usul persenjataan yang digunakan.
“Penyidik akan terus mendalami keterkaitan para pelaku, asal-usul persenjataan, serta jaringan yang diduga masih beroperasi. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila mengetahui hal-hal yang dapat membantu proses penegakan hukum,” kata Adarma.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 memastikan proses penyidikan masih berjalan. Aparat juga melakukan pemeriksaan balistik terhadap senjata api yang diamankan serta mendalami seluruh barang bukti untuk mengungkap jaringan kelompok kriminal bersenjata tersebut.
Editor: IJS










