DEPOK,Harnas.id-Kejaksaan Negeri Depok mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah civitas akademika Universitas Pembangunan Nasional (UPN) terkait kasus dugaan korupsi di lingkup kampus tersebut.
<span;>Saat ditemui dalam pemusnahan sejumlah barang bukti di Gedung Barang Bukti dan Barang Rampasan di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Kota Depok, Kajari Depok Mia Banulita tak menyangkal adanya pemeriksaan tersebut. Namun ia mengaku belum bisa berkomentar terkait hal itu.
<span;>”Oh itu nanti ya mas ya. Nanti (konfirmasi) sama Kasi Pidsus (pidana khusus),” ujarnya kepada sejumlah awak media, Rabu (09/08/2023).
<span;>Ketika ditanya perkembangan kasus tersebut apakah sudah naik ke penyidikan, Mia tak menampiknya namun hanya memberi jawaban singkat. “Sudah,” ujarnya sambil meninggalkan sejumlah awak media.
<span;>Hal senada juga dilontarkan Kasie Pidsus Kejari Depok, Mohtar Arifin juga tak berkomentar banyak. Namun ia mengakui jika ada sejumlah pihak yang menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi yang terjadi. “Kan belum, intinya kita baru melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.
<span;>Mohtar mengakui bahwa pemeriksaan ini terkait dengan proyek pembangunan gedung baru. “Ada kaitan (gedung). Intinya kita melakukan kegiatan pemanggilan,” tambahnya.
<span;>Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait proyek pembangunan di lingkup kampusnya, pihak humas UPN belum mengetahui hal itu
<span;>”Saya mesti tanyakan dulu ya, saya jujur nggak tahu. Saya harus konfirmasi sespri rektor dulu ya, karena lagi ada acara mahasiswa baru. Nanti kami kabari lagi ya,” pungkasnya.