KMBR Desak Penegak Hukum untuk Usut Tuntas Dugaan Masalah Realisasi Belanja Barang dan Perjalanan Dinas di Setwan DPRD Kota Bogor

Gedung DPRD Kota Bogor yang berada di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal.

Kota Bogor, Harnas.id – Pengurus Kesatuan Aksi Mahasiswa Bogor Raya (KMBR) mendesak aparat penegak hukum usut Sekwan DPRD Kota Bogor yang di duga bermasalah atas adanya ketidaksesuaian pada realisasi belanja barang untuk perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Kota Bogor.

Koordinator KMBR, Dwi Yulianto mengatakan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawas Keuangan (BPK) Republik Indonesia TA 2022 terdapat ketidaksesuaian Sebesar dua ratus juta lebih.

“Sudah beberapa kali terdapat temuan BPK terkait kegiatan perjalanan dinas DPRD Kota Bogor, sehingga diduga terdapat main mata atau kongkalikong dalam praktiknya,” ujar Dwi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/03/2024).

Selain itu, lanjutnya, kita juga mempertanyakan kinerja Sekretariat Dewan DPRD Kota Bogor Dimana kalau kita analisa dari setiap data BPK pasti selalu ada masalah.

“Hampir setiap tahun juga bermasalah kalau kita lihat di data BPK jelas disitu di sebutka malah ada yang nominalnya sampe ratusan juta,” jelasnya.

Ia juga mempertanyakan kinerja Sekwan DPRD yang tidak tertib dalam menjalankan aturan, karena ketidak sesuaian pada realisasi Belanja Barang Untuk perjalanan dinas itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Usut secara tuntas dan terang benderang karena adanya ketidak sesuaian dengan Peraturan Walikota Bogor Nomor 156 Tahun 2021 tentang Tugas, fungsi, uraian tugas, dan tata kerja di Lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota,” pungkasnya.

Laporan : Genta