DKI Jakarta Mau Beli 21 Mobil Listrik

Foto: Ilustrasi istimewa

JAKARTA, Harnas.id – Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Reza Pahlevi memamparkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) berencana membeli 21 unit mobil listrik pada 2023.

Karena itu, saat ini pihaknya tengah merevisi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pengadaan kendaraan dinas operasional (KDO). Jadi, pengadaan mobil dinas baru bisa dilakukan setelah Perkada rampung dibahas.
Adapun poin krusial yang direvisi ialah mengizinkan pengadaan kendaraan mobil listrik.

“Sudah ada pengadaan KDO itu. Tinggal mengubah aja bahwa Pemprov DKI dibolehkan pengadaan kendaraan listrik, satu pasal aja. Aturannya di situ harus ada Pergub dulu,” ujarnya seperti dikutip dari detik, Senin (20/2/2023).

Lebih lanjut dipaparkan Reza, mobil listrik itu nantinya akan jadi kendaraan dinas pejabat Pemprov DKI. Di tahap awal, pengadaan mobil listrik akan diprioritaskan untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, serta para Asisten Setda DKI Jakarta.

“Kurang lebih perencanaan kita 21 (unit) dulu. Pak Gubernur ada. (Lalu) untuk Asisten Sekda, Sekda DKI, Inspektorat, Bappeda,” kata Reza.

Namun begitu, Reza tidak merinci total anggaran yang dialokasikan untuk pembelian KDO listrik. Namun harga satu unit mobil listrik berkisar Rp800 juta. “Karena anggarannya gede sekali, hampir Rp 800 juta,” jelasnya.

Nantinya BPAD, kata Reza, akan menghapus aset daerah terhadap KDO yang tak terpakai sehingga bisa dilakukan proses lelang.

“Mobil yang dipakai SKPD hari ini itu eks dewan, sudah habis masa umurnya. tetap nanti akan dilakukan penghapusan. Kemudian dilakukan lelang melalui Kantor Pelelangan Negara,” imbuhnya. (PB/*)