Program Mobil Listrik Diaku Heru Bisa Urai Kemacetan di Jakarta

Foto: Istimewa

JAKARTA, Harnas.id – Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengakui, membutuhkan waktu untuk mengurangi kemacetan di Ibukota. Namun begitu, ia yakin, melalui program mobil listrik bisa mengurangi kemacetan secara perlahan.

“Pengadaan mobil listrik menghambat pertumbuhan kendaraan mobil. Pelan-pelan mengurangi kemacetan. Ya, menghambat pertumbuhan mobil,” ujarnya seperti dikutip dari detikcom, Rabu (22/2/2023).

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menyoroti rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membeli 21 unit mobil listrik pada tahun 2023.

Menurut Gilbert, pengadaan mobil listrik untuk pejabat tinggi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta itu bukan merupakan solusi mengatasi kemacetan dan polusi udara.

“Untuk mobil listrik bukanlah jawaban terhadap kemacetan atau polusi udara yang tepat,” ujar Gilbert dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Menurut Gilbert, masalah utama yang ada di DKI Jakarta adalah polusi dan kemacetan. Salah satu cara menangani masalah tersebut yakni mengurangi jumlah kendaraan di Ibu Kota. Namun demikian, pengadaan mobil listrik itu hanya mengganti kendaraan pejabat Pemprov DKI yang lama, tapi tidak mengurangi jumlahnya.

“Itu tetap mobil (listrik) itu menambah jumlah pengguna jalan, yang menambah kemacetan. Paling penting saat ini mengatasi kemacetan dan polusi itu bisa selesai dengan mengurangi jumlah mobil di jalan,” ucap Gilbert.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Reza Pahlevi memamparkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) berencana membeli 21 unit mobil listrik pada 2023.

Karena itu, saat ini pihaknya tengah merevisi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pengadaan kendaraan dinas operasional (KDO). Jadi, pengadaan mobil dinas baru bisa dilakukan setelah Perkada rampung dibahas.
Adapun poin krusial yang direvisi ialah mengizinkan pengadaan kendaraan mobil listrik.

“Sudah ada pengadaan KDO itu. Tinggal mengubah aja bahwa Pemprov DKI dibolehkan pengadaan kendaraan listrik, satu pasal aja. Aturannya di situ harus ada Pergub dulu,” ujarnya seperti dikutip dari detik, Senin (20/2/2023).

Lebih lanjut dipaparkan Reza, mobil listrik itu nantinya akan jadi kendaraan dinas pejabat Pemprov DKI. Di tahap awal, pengadaan mobil listrik akan diprioritaskan untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, serta para Asisten Setda DKI Jakarta.

“Kurang lebih perencanaan kita 21 (unit) dulu. Pak Gubernur ada. (Lalu) untuk Asisten Sekda, Sekda DKI, Inspektorat, Bappeda,” kata Reza.
Namun begitu, Reza tidak merinci total anggaran yang dialokasikan untuk pembelian KDO listrik. Namun harga satu unit mobil listrik berkisar Rp800 juta. “Karena anggarannya gede sekali, hampir Rp 800 juta,” jelasnya.

Nantinya BPAD, kata Reza, akan menghapus aset daerah terhadap KDO yang tak terpakai sehingga bisa dilakukan proses lelang. Dalam situs Sirup LKPP, pagu anggaran untuk pengadaan mobil listri oleh Pemprov DKI ialah Rp 20,3 miliar. Mobil yang dibeli berjenis Hyundai IONIQ 5 EV Signature. (PB/*)