Harnas.id, JAKARTA – Ketua Panitia Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membantah kabar yang menyebut terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU dan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam merupakan hasil pesanan Istana.
Gus Ipul memastikan tidak ada intervensi dari pemerintah dalam proses Muktamar ke-35 NU. Ia menyebut isu mengenai adanya “paket Istana” dalam kepemimpinan PBNU hanya berkembang di luar forum dan tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi selama pelaksanaan muktamar.
“Ah, itu isu-isu aja. Banyak isu di luar sana ya. Banyak sekali, dulu tahu sendiri kan isunya kayak apa ini. Tapi ternyata kita lihat semua berjalan lancar, ya,” kata Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026).
Menurut Gus Ipul, sejumlah informasi yang beredar di media sosial tidak selalu menggambarkan situasi sebenarnya di arena Muktamar NU. Ia menilai proses pergantian kepemimpinan organisasi berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Berita-berita yang selama ini kita lihat di medsos kadang-kadang itu jauh dari kenyataan, ya. Tidak ada intervensi, tidak ada hal-hal yang perlu dikhawatirkan dalam proses muktamar ini,” ucap Gus Ipul.
Ia kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan intervensi dalam proses Muktamar ke-35 NU. Menurutnya, seluruh tahapan dapat berjalan hingga menghasilkan kepemimpinan baru PBNU tanpa tekanan dari pihak luar.
Gus Ipul juga menilai NU memiliki mekanisme internal untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul dalam organisasi. Ia meyakini dinamika yang terjadi dapat dihadapi dengan kemampuan organisasi dalam menentukan langkah sesuai situasi dan tantangan yang ada.
“Jadi saya bisa pastikan bahwa tidak ada itu intervensi,” katanya.
Pelaksanaan Muktamar ke-35 NU sendiri berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Forum tersebut kemudian menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031.
Gus Kikin sebelumnya menjadi kandidat dengan perolehan suara tertinggi dalam tahap penjaringan. Namun, penetapan Ketua Umum PBNU dilakukan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) setelah proses persyaratan dan tahapan organisasi dilalui.
Dalam hasil akhir Muktamar, KH Miftachul Akhyar kembali ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU. Dengan demikian, Gus Kikin dan KH Miftachul Akhyar akan menjadi pasangan kepemimpinan PBNU untuk masa khidmat 2026-2031.
Isu mengenai “paket Istana” mencuat di tengah proses menuju penetapan kepemimpinan baru PBNU. Namun, panitia muktamar menyatakan proses tersebut berlangsung sesuai mekanisme organisasi dan Gus Ipul menegaskan tidak ada intervensi pemerintah.
Editor: IJS











