Harnas.id, BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap asal-usul uang sekitar Rp1,5 miliar yang diamankan dalam pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan pemotongan insentif pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. KPK menduga insentif yang semestinya diterima penuh oleh para pegawai justru dipotong oleh pihak tertentu di lingkungan Pemkab Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, insentif tersebut merupakan hak pegawai Bappenda dalam menjalankan tugasnya. Dugaan pemotongan terhadap hak tersebut kemudian menjadi salah satu pintu masuk penyidik untuk mengembangkan perkara.
“Uang Rp1,5 miliar ini diduga uang-uang yang dipotong dari insentif yang seharusnya menjadi hak dari para pegawai di lingkungan Bappenda,” kata Budi, dikutip Selasa (1/9/2026).
Budi menjelaskan, pemberian insentif kepada pegawai yang berkaitan dengan pengelolaan penerimaan daerah pada dasarnya memiliki dasar aturan. Namun, KPK kini mendalami dugaan adanya pemotongan sehingga jumlah yang diterima pegawai tidak lagi sesuai dengan hak mereka.
“Nah inilah yang kemudian jadi pintu masuk KPK untuk mendalami dugaan pemotongan yang dilakukan terhadap insentif yang seharusnya diterima full oleh para pegawai di lingkungan Bappenda,” ujarnya.
KPK sebelumnya telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar tersebut dalam rangkaian pengusutan dugaan korupsi di Kabupaten Bogor. Penyidik masih menelusuri konstruksi perkara, termasuk mekanisme pemotongan, aliran uang, serta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat.
Perkara ini telah masuk tahap penyidikan dengan menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan pemotongan insentif tersebut.
Selain dugaan pemotongan insentif pegawai Bappenda, KPK juga mendalami dugaan pemotongan upah pungut serta perkara pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Dua perkara tersebut menjadi bagian dari pengusutan dugaan korupsi yang berlangsung di lingkungan Pemkab Bogor.
Langkah penyidikan KPK sebelumnya ditandai dengan penggeledahan sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Bogor. Pada Kamis (27/8/2026), penyidik mendatangi Kantor Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara pemotongan insentif. Dokumen-dokumen itu kemudian menjadi bagian dari bahan penyidikan untuk menelusuri lebih jauh dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Sehari setelahnya, Jumat (28/8/2026), penggeledahan berlanjut ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut berkaitan dengan pengusutan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika sebelumnya juga membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang tengah berjalan dan Pemkab Bogor menjadi salah satu pihak yang mendapat sorotan dalam perkara tersebut.
Dengan belum adanya penetapan tersangka, KPK masih memiliki ruang untuk mendalami rangkaian dugaan pemotongan insentif tersebut. Fokus penyidik kini tidak hanya pada uang Rp1,5 miliar yang telah diamankan, tetapi juga pada mekanisme pemotongan dan pihak-pihak yang diduga berada di balik praktik tersebut.
Editor: IJS











