Hadiah Kecil untuk Mama Rose di Sarmi dengan Listrik Gratis

SARMI, Harnas.id – Bertepatan Dengan Momentum Hari Juang TNI AD Ke-78, Kompi Senapan B Yonif 751/VJS Berikan Akses  Listrik Gratis Kepada Masyarakat. Dalam momentum hari juang TNI AD tahun 2023, Yonif 751/VJS atau dalam hal ini Kompi Senapan B yang berkedudukan di Kabupaten Sarmi bekerja sama dengan PLN untuk memberikan aliran listrik gratis kepada masyarakat sekitar Kompi pada Jum’at (15/12/2023).

Ditengah hiruk-pikuk perkembangan teknologi dan infrastruktur yang semakin maju pesat diberbagai daerah, ternyata masih banyak masyarakat yang belum seberuntung orang-orang yang tinggal di perkotaan.
Adalah mama Rose ,seorang lansia dilingkungan sekitar Kompi Senapan B Sarmi yang selama puluhan tahun hidup tanpa aliran listrik dan penuh keterbatasan.

Demikian disampaikan oleh W.S Dankipan B Letda Inf. Barkah Sadikin. Bahwa tepat pada peringatan hari juang TNI Angkatan Darat tahun ini, Kompi Senapan B berkordinasi dengan Kantor PLN Kabupaten Sarmi untuk memberikan bantuan listrik gratis kepada masyarakat yang berada disekitar Kompi.

“Hari ini kami sangat bahagia karena bisa mengupayakan masyarakat disekitar Kompi untuk mendapatkan bantuan listrik gratis. Ini setelah selama puluhan tahun mereka hidup tanpa listrik. Memang diwilayah kami ini listrik adalah barang mahal, karena Kompi Senapan B sendiri sejak berdirinya, baru dapat dialiri listrik 1 tahun yang lalu. Maka sejak saat itu juga kami terus berusaha agar masyarakat yang tinggal di sekitar kami juga bisa merasakan listrik seperti yang kami rasakan tahun lalu,” ungkap Letda Inf. Barkah.

Sementara itu, Danyonif 751/VJS Mayor Inf. Erwan Harliantoro, saat dimintai penjelasannya di Sentani, Kabupaten Jayapura memberikan apresiasi kepada usaha yang telah dilakukan oleh Kompi Senapan B Sarmi.

“Saya mengapresiasi usaha yang telah dilakukan Letnan Barkah beserta seluruh anggotanya untuk menfasilitasi pemasangan aliran listrik dirumah masyarakat. Semoga ini menjadi ladang amal bagi mereka semua,” sambut Danyonif.

Editor : Edwin S