
Harnas.id, ACEH UTARA – Pemerintah pusat mulai menutup satu pekerjaan darurat di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh Utara. Hunian sementara (huntara) milik penyintas yang sebelumnya rusak akibat angin puting beliung kini dipastikan telah selesai diperbaiki dan kembali dapat ditempati warga.
Kepastian itu disampaikan langsung Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto saat meninjau lokasi huntara terdampak di Kecamatan Langkahan, Selasa (23/6/2026). Peninjauan ini menjadi bagian dari evaluasi penanganan pascabencana sekaligus memastikan masyarakat yang sempat terdampak sudah kembali menempati hunian dengan kondisi yang aman.
Kerusakan huntara tersebut terjadi setelah cuaca ekstrem disertai angin puting beliung menerjang wilayah Kabupaten Aceh Utara pada Selasa, 2 Juni 2026. Dampaknya tidak hanya merusak tempat tinggal sementara para penyintas, tetapi juga menambah beban pemulihan bagi warga yang sebelumnya sudah lebih dulu terdampak bencana hidrometeorologi Siklon Senyar.
Dari hasil pendataan, total huntara yang diperbaiki mencapai 72 unit. Jumlah itu terdiri dari:
- 14 unit rusak berat
- 29 unit rusak sedang
- 29 unit rusak ringan
Puluhan huntara yang terdampak itu tersebar di enam desa di Kecamatan Langkahan, yakni:
- Desa Langkahan
- Desa Rumoh Rayeuk
- Desa Geudumbak
- Desa Buket Linteung
- Desa Alue Krak Kaye
- Desa Lebok Pusaka
Bagi pemerintah, kerusakan huntara ini memang terlihat sebagai persoalan teknis di lapangan. Namun bagi warga penyintas, kondisi itu menyangkut rasa aman dan kepastian tempat tinggal setelah berhadapan dengan bencana beruntun. Karena itu, percepatan perbaikan huntara menjadi bagian penting dalam menjaga agar proses pemulihan tidak berlarut terlalu lama.
Suharyanto mengatakan, pemerintah pusat melalui BNPB terus memantau perkembangan penanganan di lapangan, termasuk terhadap persoalan yang dinilai kecil sekalipun. Menurut dia, langkah cepat perbaikan dilakukan agar masyarakat tidak terlalu lama berada dalam kondisi serba darurat.
“Artinya, sekecil apa pun permasalahan di lapangan, kami dari pemerintah pusat melalui BNPB atas arahan Bapak Presiden selalu memonitor dan segera mengambil langkah perbaikan. Alhamdulillah, Huntara yang sebelumnya rusak diterjang angin puting beliung saat ini sudah diperbaiki seluruhnya dan masyarakat yang sempat mengungsi telah kembali ke hunian masing-masing,” ujar Suharyanto usai meninjau lokasi huntara di Desa Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan.
Pernyataan itu sekaligus menunjukkan bahwa penanganan pascabencana di Aceh Utara kini mulai bergeser dari fase tanggap darurat menuju pemulihan yang lebih terstruktur. Perbaikan huntara menjadi langkah awal, tetapi pekerjaan berikutnya justru lebih besar, yakni memastikan para penyintas tidak terlalu lama bergantung pada hunian sementara.
Karena itu, dalam kunjungan tersebut Suharyanto juga memberi penekanan khusus kepada pemerintah daerah agar segera mempercepat proses transisi dari huntara ke hunian tetap (huntap). Menurut dia, keberadaan huntara memang penting untuk menjawab kebutuhan darurat, tetapi tidak bisa menjadi solusi jangka panjang bagi warga terdampak bencana.
Ia meminta pemerintah daerah segera mengajukan data kebutuhan pembangunan hunian tetap agar prosesnya bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat. Dengan begitu, relokasi atau pemindahan penyintas ke tempat tinggal permanen bisa mulai dikerjakan tanpa menunggu terlalu lama.
“Dan dalam kesempatan ini juga saya ingin menekankan kepada para pejabat daerah agar segera diajukan (data) dari pemerintah daerah, berapa pun dapatnya, kita segera bangun Huntap. Paling tidak di tahun 2026 ini sebagian sudah pindah ke hunian tetap, tidak semuanya tinggal di Huntara,” kata Suharyanto.
Pernyataan tersebut penting dibaca dalam konteks penanganan bencana di daerah rawan. Huntara pada dasarnya hanya jembatan sementara, bukan tempat tinggal permanen. Jika masa tinggal warga di huntara terlalu lama, maka persoalan baru bisa muncul, mulai dari keterbatasan fasilitas, kenyamanan, kesehatan lingkungan, hingga ketidakpastian sosial-ekonomi keluarga penyintas.
Karena itu, dorongan BNPB agar data huntap segera diajukan bisa dibaca sebagai upaya menahan agar masa transisi tidak berlarut. Pemerintah pusat tampaknya ingin memastikan fase pemulihan tidak berhenti pada perbaikan fasilitas darurat, tetapi berlanjut pada pembangunan tempat tinggal yang lebih stabil bagi warga terdampak.
Selain meninjau huntara yang telah selesai diperbaiki, Kepala BNPB dalam agenda tersebut juga menyerahkan bantuan sembako kepada para penghuni huntara. Bantuan itu ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan harian warga selama masa pemulihan berlangsung.
Langkah ini memperlihatkan bahwa penanganan pascabencana di Aceh Utara saat ini berjalan pada dua jalur sekaligus. Di satu sisi, pemerintah menuntaskan perbaikan sarana hunian sementara yang rusak. Di sisi lain, kebutuhan dasar penyintas tetap dijaga agar mereka tidak menghadapi tekanan tambahan selama menunggu proses pemulihan berlanjut ke tahap hunian tetap.
Dengan rampungnya perbaikan 72 unit huntara, pemerintah setidaknya berhasil menutup satu fase darurat yang sempat mengganggu proses pemulihan penyintas di Aceh Utara. Namun pekerjaan rumah berikutnya masih menanti: memastikan para korban bencana tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara, dan bisa segera berpindah ke hunian tetap yang lebih aman dan layak.
Editor: IJS










