Harnas.id, JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk menerapkan rekayasa lalu lintas one way lokal dari Gerbang Tol Cikampek Utama (GT Cikatama) di KM 70 hingga KM 188 di ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Rekayasa lalu lintas ini mulai diberlakukan sejak pukul 11.45 WIB.
“Rekayasa lalu lintas one way dibuka dari KM 70 di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 188 di ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan pada pukul 11.45 WIB,” ujar VP Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, dikutip Kamis (27/3/2025).
Pelaksanaan one way ditandai dengan mobil polisi yang memimpin jalur rekayasa, diikuti oleh kendaraan dari arah Jakarta. Penerapan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Tol Cipali yang meningkat akibat lonjakan volume kendaraan.
“Kami mengimbau para pengguna jalan tol Trans Jawa untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mempersiapkan diri sebelum melakukan perjalanan. Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, periksa kecukupan daya, bahan bakar, serta saldo uang elektronik. Selain itu, patuhi rambu-rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan,” tambah Ria.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa pihaknya juga menerapkan rekayasa lalu lintas contraflow di Tol Cikampek-Palimanan (Cipali) untuk mengurangi kepadatan kendaraan.
Agus menjelaskan bahwa rekayasa contraflow diberlakukan di beberapa titik, yakni dari KM 55 hingga KM 160, KM 109 hingga KM 132, serta KM 162 hingga KM 169. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus kendaraan dan menghindari kemacetan panjang di ruas tol tersebut.
Editor: IJS
Bagikan ini:
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)