Harnas.id, PIDIE – Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengungkap laboratorium gelap pembuatan sabu yang diduga terkait dengan jaringan narkotika internasional di Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika. Pengungkapan ini disebut sebagai salah satu kasus laboratorium gelap dengan barang bukti terbesar di Indonesia.
Penindakan dilakukan secara serentak pada 21 Oktober 2026 di lima lokasi yang tersebar di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe. Pengungkapan tersebut berawal dari pengembangan informasi intelijen serta pemantauan pergerakan jaringan dan logistik yang diduga digunakan untuk memproduksi sabu.
Di sebuah rumah toko (ruko) di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, petugas menemukan laboratorium gelap yang diduga digunakan untuk mengolah meth oil atau sabu cair menjadi sabu kristal. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 20 drum berisi meth oil, sekitar 500 kilogram sabu kristal, serta sejumlah peralatan produksi.
Secara keseluruhan, barang bukti yang disita dalam operasi tersebut mencapai hampir 1,2 ton bruto. Petugas juga mengamankan 11 orang, yang terdiri atas dua warga negara asing (WNA) dan sembilan warga negara Indonesia (WNI). Penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan narkotika internasional.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bahan narkotika cair tersebut diduga berasal dari kawasan Asia Tenggara sebelum tiba di Aceh. Tim gabungan kemudian memantau pergerakan sejumlah orang yang diduga terlibat hingga menemukan lokasi yang digunakan sebagai laboratorium gelap.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi kerja sama lintas lembaga dan dukungan masyarakat dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Saya ucapkan selamat atas pengungkapan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa ini. Polisi dan masyarakat kita berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar,” kata Suyudi di Pidie, Jumat (23/10/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik ruko, rumah kontrakan, dan rumah sewa, agar lebih selektif dalam menerima penyewa serta memastikan identitas dan aktivitas mereka dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, atau rumah sewa, agar senantiasa selektif dan memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan. Jangan apatis terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami jaringan yang terlibat, mengejar sejumlah pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), serta menelusuri dugaan aliran dana hasil kejahatan. Polri bersama instansi terkait juga akan berkoordinasi dengan otoritas luar negeri untuk mengungkap keterkaitan jaringan tersebut.
Kapolri turut mengapresiasi personel Polri, BNN, Bea Cukai, serta National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. Kerja sama lintas negara dinilai penting untuk memutus rantai pasokan narkotika serta mencegah Indonesia dijadikan lokasi produksi maupun jalur distribusi oleh jaringan narkotika internasional.
Editor: Erk











