Kasus Video Viral Mobil Avanza Halangi Ambulan Berujung Damai

BOGOR, Harnas.id – Kasus video viral mobil Avanza hitam yang menghalang-halangi ambulans di Kota Bogor berujung damai

Pengendara Avanza hitam berplat F 1355 FAG diketahui merupakan WNA asal Arab Saudi berinisial HTM, itu hanya dikenakan sanksi berupa tilang.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, HTM tetap diberikan sanksi tilang meski kedua belah pihak bersepakat damai

“Kita kenakan tilang dan sudah diberikan kepada pelanggar dan sudah dibayarkan juga ke kas negara,” tuturnya saat memberikan keterangan pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah Kota Bogor, Rabu (10/5/23)

Pihaknya juga telah menyerahkan bukti pelanggaran tersebut kepada pihak Imigrasi karena pengendara merupakan warga asing

“Pada kesempatan ini, saya menyerahkan kepada pihak imigrasi, pemberitahuan akan bukti pelanggaran yang dilakukan pelanggar, karena si pelanggar adalah WNA maka saya beritahukan ke pihak Imigrasi,” jelasnya

Adapun sanksi yang dikenakan berupa denda tilang senilai Rp250 ribu sesuai Pasal 287 Ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara itu, istri HTM yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) sekaligus penjamin HTM mengatakan, sang suami telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya

“Saya selaku istri dan penjamin suami saya, suami saya sudah mengakui kesalahannya bahwa dia telah melanggar dan suami saya juga sudah dikenakan tilang dan telah membayar tilang,” ujar istri HTM

“Suami saya telah meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak bersangkutan dan pada seluruh media, karena (telah) membuat gaduh dan suami saya telah mengakui kesalahannya,” sambungnya

Ditempat yang sama, perwakilan Ambulans, Rudianto menyampaikan bahwa pihaknya telah memaafkan kejadian ini dan tidak akan melaporkan kejadian tersebut.

Dia juga berharap agar peristiwa serupa tidak terulang kembali

“Semoga, ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Karena, urusan kemanusiaan merupakan yang utama,” pungkasnya

(Dims)