Kejaksaan Agung Bakal Periksa Menteri Komunikasi dan Informatika

Foto: Istimewa

JAKARTA, Harnas.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate bakal diperiksa Kejaksaan Agung pada Rabu, 15 Maret 2023. Hal itu dipastikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi, Senin (13/3/2023).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Johnny, tak lain untuk mendalami peran politisi Nasdem itu, sebagai pengguna anggaran proyek tower Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kominfo 1,2,3,4,5.

“Besok, Rabu 15 Maret 2023, kami merencanakan pemanggilan saksi saudara JP. Kenapa beliau dipanggil? Untuk mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran,” kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agus.

Selain itu, kata Kuntadi, pihaknya ingin mendengar keterangan mengenai proses pengawasan terhadap proyek tersebut. “Dimana kami tahu dalam proyek ini terdapat kemahalan dan dimana kemahalan tersebut adalah hasil dari pemufakatan jahat,” ujar Kuntadi.

Tak hanya itu, Kuntadi juga mengatakan Kejaksaan Agung ingin mendalami bagaimana proses pembangunan BTS BAKTI Kominfo tersebut dilaksanakan. Sebab, ia menyebut, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), proyek tersebut seharusnya dilaksanakan dalam lima tahun.

“Namun, tanpa perencanaan, pembangunan dilaksanakan dalam satu periode, yaitu satu tahun, sehingga pelaksanaannya tidak sesuai rencana. Pemadatan periode ini yang ingin kami ketahui,” kata Kuntadi.

Kuntadi juga mengatakan Kejaksaan Agung juga mencium adanya manipulasi kemajuan pembangunan proyek BTS Kominfo. Ia menjelaskan proyek yang belum rampung 100 persen tersebut, dilaporkan seolah-olah telah jadi sepenuhnya.

“Sehingga, dapat dilakukan pembayaran. Meski belakangan kami tahu ada kesalahan, sehingga dipulangkan. Ini yang ingin kita tahu pertanggungjawabannya,” ujar dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga pernah memeriksa Johnny dalam penyidikan kasus BTS Kominfo pertama kali pada Selasa, 14 Februari 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa Johnny selama 10 jam. Ada 51 pertanyaan yang diajukan kepada Johnny G. Plate seputar perencanaan hingga evaluasi proyek BTS Kominfo.

Proyek pembangunan BTS di Kominfo dilaksanakan oleh Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi alias BAKTI yang berada di bawah Kominfo.

Pembangunan BTS 4G merupakan proyek tahun jamak yang menelan biaya hingga Rp 11 triliun. Proyek ini meliputi pembangunan sekitar 9.000 tower pemancar di ribuan desa dan kelurahan di Indonesia yang berada di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).

Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka adalah Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif. Sementara 4 tersangka lainnya merupakan 4 pihak swasta mulai dari konsultan hingga kontraktor proyek. Kejaksaan Agung menduga Anang dkk melakukan pemufakatan jahat untuk mengatur tender proyek dan menggelembungkan harga. (PB/*)