Kejagung: Pemeriksaan, Menkominfo Johnny G Plate Tunggu Perkembangan Kasus  

Foto: Istimewa

JAKARTA, Harnas.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menjadwalkan lagi pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan pendukung paket 1,2,3,4,5 BAKTI Kemenkominfo. Kejagung masih menunggu perkembangan kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, jika dirasa kebutuhan penyidikan sudah cukup, maka Kejagung tidak akan kembali memeriksa Johnny G Plate. Pun demikian sebaliknya.

“Belum (ada agenda pemeriksaan Johhny G Plate). Lihat perkembangannya ya,” kata Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).

Untuk diketahui, Kejagung telah dua kali memeriksa Johnny G Plate dalam kapasitasnya sebagai saksi, yakni pada 14 Februari dan 15 Maret 2023. Johnny mengaku diperiksa soal pengetahuannya terkait penyediaan infrastruktur Base Trasceiver Station (BTS) 4G dan pendukung paket 1,2,3,4,5 BAKTI Kemenkominfo.

“Keterangan yang diberikan adalah keterangan yang saya tahu, pahami dan yang menurut saya benar sebagai saksi,” terang Johnny usai diperiksa pada Rabu, 15 Maret 2023.

Nama Johnny G Plate sempat disebut-sebut dalam berkas pemeriksaan acara tersangka kasus korupsi proyek pembangunan BTS BAKTI Kominfo, Anang. Johnny disebut mendapatkan Rp500 juta yang disetorkan setiap Rabu.(PB/*)