Keranjingan Judi Online, Pramuniaga Gasak Uang Rp 43 Juta Dari Brankas Minimarket

Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono Merilis Penangkapan RS, Pramuniaga Minimarket Pelaku Pembobolan Brankas
Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono Merilis Penangkapan RS, Pramuniaga Minimarket Pelaku Pembobolan Brankas

DEPOK,Harnas.id-Seorang pramuniaga minimarket di Sukmajaya, Kota Depok, dibekuk aparat Kepolisian setelah membobol brankas dan mencuri Rp 43 juta untuk bermain judi online.

Aksi yang dilakukan pelaku berinisial RS ini terekam kamera pengawas minimarket. RS yang terlihat masih mengenakan seragam, membuka pintu minimarket yang terkunci dan mengakses brankas di dalam ruang kerja.

Setelah berhasil mengambil sejumlah uang, RS pergi tanpa menunjukkan tanda-tanda ketidakamanannya. Polisi dari Polsek Sukmajaya menindaklanjuti laporan pencurian ini dan berhasil menangkap pelaku di tempat tinggalnya di Bogor. Uang curian sebesar Rp 43 juta berhasil diamankan.

Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono mengatakan bahwa RS yang bekerja sebagai pramuniaga, dipercaya memegang kunci brankas minimarket tempatnya bekerja selama tiga tahun terakhir.

“RS mengakui bahwa uang tersebut digunakan untuk bermain judi online, dan dari total Rp 43 juta, ia telah menghabiskan Rp 33 juta, ” Ungkap Margiyono berdasarkan keterangan pelaku.

Pelaku RS ditangkap dengan barang bukti berupa sisa uang curian Rp 3 juta, seragam, dan tanda pengenalnya. Kejadian ini mencuat melalui rekaman CCTV, proses penangkapan tersangka, serta barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak berwajib.