Panipahan Dievaluasi Total, Polda Riau Putar Personel dan Gaspol Perang Narkoba

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan saat menyampaikan paparan terkait evaluasi keamanan Panipahan. Foto: Polri
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan saat menyampaikan paparan terkait evaluasi keamanan Panipahan. Foto: Polri

Harnas.id, PEKANBARUPolda Riau mengambil langkah lanjutan dalam merespons situasi keamanan di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir. Setelah pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim, institusi kepolisian kini melanjutkan evaluasi dengan rotasi besar di level personel.

Kapolda Riau Herry Heryawan menyatakan, keputusan tersebut tidak diambil secara instan. Prosesnya melalui evaluasi menyeluruh yang melibatkan Itwasda, Propam, serta mekanisme Wanjak sebagai forum penilaian jabatan.

“Berdasarkan hasil evaluasi dari Itwasda, Propam, serta melalui proses Wanjak yang panjang, kami melakukan penilaian secara komprehensif terhadap kinerja personel di Polsek Panipahan. Dari hasil tersebut, diputuskan akan dilakukan rotasi besar yang menyasar para kanit dan anggota yang bertugas di sana,” ujar Kapolda, Selasa (14/4/2026).

Langkah ini, lanjutnya, merupakan bagian dari penataan organisasi sekaligus upaya korektif. Tujuannya agar pelayanan kepolisian di wilayah tersebut lebih optimal dan responsif terhadap dinamika lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat, mampu menjaga stabilitas kamtibmas, sekaligus menjawab berbagai dinamika yang berkembang,” katanya.

Kapolda juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak lepas dari aspirasi masyarakat Panipahan. Dalam beberapa waktu terakhir, muncul keresahan warga terhadap situasi keamanan yang dinilai perlu penanganan lebih serius.

“Kami mendengar aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi kegelisahan warga Panipahan menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, setiap langkah yang kami ambil tidak hanya berbasis pada hasil evaluasi internal, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.

Dalam konteks lebih luas, pembenahan di Panipahan turut diarahkan pada pemberantasan narkoba yang disebut sebagai salah satu akar persoalan. Polda Riau telah membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba dengan pendekatan terpadu antara pengawasan dan penegakan hukum.

“Kami sudah membentuk Satgas Anti Narkoba yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal, sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan,” ujarnya.

Selain itu, kepolisian akan memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau untuk mendorong Panipahan menjadi kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar). Program ini diharapkan tidak hanya menekan peredaran, tetapi juga membangun ketahanan sosial masyarakat.

“Ke depan, Panipahan akan kita dorong menjadi kampung Bersinar. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun ketahanan sosial masyarakat agar mampu menolak dan melawan narkoba secara kolektif,” kata Kapolda.

Sebagai penguatan, operasi kepolisian bertajuk Operasi Antinarkoba (Antik) Lancang Kuning 2026 juga akan digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Operasi ini ditargetkan mampu menekan jaringan narkotika hingga ke tingkat akar.

“Operasi Antik Lancang Kuning 2026 akan kami gelar secara masif di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Ini adalah bagian dari langkah konkret kami untuk menekan peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya, sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi jaringan narkotika di Riau,” tegasnya.

Sebelumnya, pencopotan Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas pimpinan pasca insiden ricuh yang sempat menjadi perhatian publik. Langkah berjenjang ini menandai upaya serius pembenahan internal sekaligus pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Editor: IJS