Anggota Polda NTB, dipimpin Wakapolda membantu warga membersihkan lingkungan yang terendam banjir di Kabupaten Lombok Barat, Kamis (9/12/2021) | IST

HARNAS.ID – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melakukan pembersihan bekas banjir disejumlah lokasi di Lombok Barat (Lobar) NTB, yang diterjang banjir, Senin (6/12/2021). 

Usai banjir menerjang rumah warga di Lombok Barat (Lobar) banyak lumpur dan rerimbunan pohon serta semak belukar berserakan hingga menutupi selokan, jalan  bahkan ada juga yang masuk ketempat-tempat ibadah dan rumah warga.

Polda NTB, Kamis (9/12/2021), kembali mengerahkan anggotanya dipimpin Wakapolda untuk membantu warga membersihkan lingkungan yang terendam air pada saat banjir menerjang Kabupaten Lombok Barat. 

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK M.S.I mengatakan, hari ke empat pascabanjir di Lombok Barat, Polda NTB kembali kerahkan sejumlah anggota ke beberapa titik. Wakapolda Brigjend Ruslan Aspan yang memimpin anggota untuk membantu warga membersihkan lingkungan.

“Hari ini Polda NTB dipimpin Wakapolda Brigjend Ruslan Aspan kembali mengerahkan anggota untuk melakukan pembersihan bekas banjir disejumlah lokasi di Lombok Barat,” jelasnya.

Lokasi yang mejadi target kegiatan Polda NTB itu, yakni, Dusun Batulayar Utara, Meninting, Sesela dan Ranjok, dimana, lokasi tersebut adalah tempat yang paling parah diterjang banjir. 

Selain itu, pihaknya juga menerjunkan tim kesehatan, untuk memberikan bantuan kesehatan kepada warga yang sakit akibat banjir. 

“Hari ini, kami juga menurunkan tim kesehatan ke beberapa lokasi untuk mengobati warga yang sakit akibat banjir Senin lalu,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Polda NTB juga menurunkan dinas psikologi SDM Polda untuk melakukan trauma healing terhadap warga serta anak-anak yang terdampak terjangan banjir.

Polda NTB terjunkan 250 personel dalam kegiatan tersebut, mereka ditempatkan di 4 titik, yakni di Batulayar, Meninting, Sesela dan Ranjok. Kegiatan ini akan terus dilakukan hingga kondisi sudah membaik dan normal kembali.

Editor: Ridwan Maulana