Perusahaan Di Jabar Wajib Pekerjakan Penyandang Disabilitas

BANDUNG, Harnas.id – Perusahaan di Jabar wajib menerima pegawai penyandang disabilitas. Hal itu ditegaskan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dalam sambutannya saat Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Gedung Sate, Rabu (14/12/2022).

Menurut pria yang akrab disapam Kang Emil itu, Jabar sendiri saat ini sudah mengeluarkan aturan yang mendukung terhadap para penyandang disabilitas. Aturan tersebut bagian dari Equal Employment Opportunity (EEO). Bahwa pekerja mendapat perlakukan, kesempatan dan hak yang sama atas pekerjaan, termasuk juga untuk para pegawai penyandang disabilitas.

“Sejak menjadi Wali Kota Bandung, sebagai pimpinan saya sudah edarkan keputusan eksekutif bernama EEO,” ujar Kang Emil.

Lebih lanjut Kang Emil menegaskan pada aturan itu, perusahaan tidak boleh menolak pegawai penyandang disabilitas. Selama yang bersangkutan bisa menunjukan performa dan kinerja yang sama dengan pegawai lainnya.

Gubernur Jabar pun telah menekankan aturan tersebut untuk seluruh kebijakan ekonomi Jawa Barat. Hal tersebut juga berdampak terhadap prestasi Jawa Barat yang dalam kurun waktu 5 tahun secara berturut-turut dengan realisasi investasi tertinggi.

“Selama lima tahun secara berturut-turut realisasi investasi tertinggi. Hal ini menjadi tanda bahwa orang senang berekonomi. Namun apa artinya kalau tidak inklusif,” katanya.

Ridwan Kamil pun memberikan arahan bagi seluruh kepala daerah supaya fasilitas publik agar memiliki akses memadai bagi penyandang disabilitas.

“Seluruh fasilitas publik harus punya akses memadai bagi para kaum difabel. Cek hotel, gedung peeritahan sampai toilet khusus harus memadai,” jelas Ridwan Kamil.

Menurut Ridwan Kamil, hal tersebut menunjukan penghargaan kepada seluruh warga Jabar supaya bahagia.

Selain itu, Ridwan Kamil pun menyerukan kepada seluruh warga Jabar agar piknik. Supaya indeks kebahagiaan warga Jabar meningkat, termasuk para penyandang disabilitas pun bahagia

“Menurut survei, warga Jabar kurang piknik yakni hanya 2,6 kali setahun. Jawa Barat ini sangat indah, sehingga tidak ada alasan untuk tidak bahagia,” katanya. (*)