Harnas.id, Jakarta — Palang Merah Indonesia bersama Cruz Vermelha de Timor-Leste resmi mengikat kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Markas Pusat PMI, Kamis (23/4). Kesepakatan ini menandai penguatan koordinasi kemanusiaan di wilayah perbatasan Indonesia–Timor Leste yang selama ini dinilai krusial namun belum optimal.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, dan Presiden CVTL, Madalena Fernandes Melo Hanja Costa Soares. Momentum ini turut disaksikan jajaran pimpinan kedua organisasi, termasuk Wakil Ketua Umum PMI Nanan Soekarna dan Sekretaris Jenderal CVTL Agapito da Silva.
Sejumlah mitra internasional juga hadir, di antaranya International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies, International Committee of the Red Cross, serta perwakilan Palang Merah Australia dan Amerika. Kehadiran mereka menegaskan bahwa kerja sama ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari ekosistem global gerakan kemanusiaan.
Dalam sambutannya, Jusuf Kalla menekankan bahwa batas negara tidak menjadi penghalang dalam aksi kemanusiaan. “Kita bisa bekerja di mana saja karena kemanusiaan tidak dibatasi oleh batas negara. Jika terjadi bencana di Indonesia, Timor-Leste dapat datang membantu, begitu pula sebaliknya. Kerja sama ini penting karena kita adalah negara bertetangga. Terima kasih atas kemitraan yang telah terjalin,” ujarnya.
Sementara itu, Madalena Soares menyoroti kedekatan geografis dan historis kedua negara yang menjadi fondasi kolaborasi ini. “Kita berbatasan sangat dekat dengan Indonesia (Nusa Tenggara Timur). Tradisi dan budaya kita juga memiliki banyak kesamaan seolah tidak ada batas. Ke depan, ada berbagai kegiatan kemanusiaan yang perlu kita jalankan bersama, termasuk penguatan kapasitas yang sangat penting. Dengan ribuan relawan yang kami miliki, pelatihan menjadi kunci untuk meningkatkan semangat dan kesiapan mereka,” ungkapnya.
Secara substansi, MoU ini diarahkan untuk meningkatkan ketangguhan masyarakat di kawasan perbatasan yang rentan terhadap bencana dan krisis kesehatan. Kerja sama tidak hanya berhenti pada simbolik, tetapi dirancang sebagai kerangka operasional untuk memperkuat koordinasi dan sinergi lintas negara.
Ruang lingkupnya mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari manajemen risiko bencana, penanganan krisis kesehatan, hingga pengurangan risiko kesehatan masyarakat. Selain itu, kolaborasi juga menyasar pengelolaan relawan, layanan donor darah, pertolongan pertama, pemulihan hubungan keluarga, serta penguatan akses air bersih dan sanitasi.
Tak kalah penting, kedua organisasi juga sepakat memperluas peran dalam diplomasi kemanusiaan dan penguatan logistik. Langkah ini dinilai relevan di tengah meningkatnya tantangan global, termasuk dampak perubahan iklim yang berpotensi memperburuk situasi kemanusiaan di wilayah perbatasan.
Dalam perspektif jangka panjang, kerja sama ini diarahkan untuk membangun sistem yang inklusif, akuntabel, dan berkelanjutan. Fokusnya bukan hanya pada respons darurat, tetapi juga kesiapsiagaan dan penguatan kapasitas komunitas lokal.
Nota Kesepahaman ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua pihak. Implementasinya akan diturunkan dalam bentuk kerja sama teknis yang lebih spesifik, menyesuaikan kebutuhan program di lapangan.
Editor: IJS











