Ridwan Kamil Diberi Waktu Satu Minggu untuk Melengkapi Laporan Anggaran 2022

Foto: Istimewa

BANDUNG, Harnas.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat memberikan waktu satu minggu kepada Gubernur Ridwan Kamil untuk melengkapi dan mengklarifikasi dokumen laporan hasil pemeriksaan anggaran 2022 yang telah diserahkannya pada Senin (16/1/2023).

Diakui Ridwan Kamil, BPK memang memberikan banyak catatan terkait hasil laporan yang diberikannya. Sebab menurut pria yang akrab disapa Kang Emil itu, bentuk anggaran yang diperiksa bermacam-macam. Yakni, ada belanja modal, belanja hibah, barang jasa dan lain sebagainya.

Kan kadang-kadang mungkin kurang dokumen, disimpulkan, ya sudah saja dilengkapi dokumen menjelaskan. Jadi saya tidak bisa spesifik, nanti saja di hal-hal yang sifatnya final, kan sekarang belum final. Kami diberikan waktu sampai tanggal 24 Januari untuk mengklarifikasi catatan. Ya berarti semingguan,” kata Kang Emil dikutip dari Republika.

Lebih lanjut dipaparkan Kang Emil, sebagai tindak lanjut, dirinya juga akan minta dinas terkait untuk segera melakukan perbaikan. “Itu tadi kita disampaikan agar semua hasil pemeriksaan segera di follow up secepat-cepatnya selengkap-lengkapnya,” ujar Kang Emil.

Kang Emil mengatakan, hal baik di Jawa Barat tahun penyerapan anggaran tertinggi di Indonesia. Yakni, penyerapan mencapai 96 persen. “Itu Rekor juga ya dalam sejarah Jabar, artinya kami serius merencanakan dengan baik semksimal mungkin, bahwa dalam perjalanan ada temuan memang sudah bekerja sama dengan BPK, khususnya perwakilan BPK Jawa Barat untuk memastikan uang rakyat ini benar-benar sesuai dengan perencanaan dan kualitas,” ujarnya.

Sebelumnya, Dosen Kelompok Keahlian Perumahan Permukiman Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SKPPK) Institut Teknologi Bandung (ITB) Mohammad Jehansyah Siregar menilai, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat dinilai gagal memenuhi tujuan utama Sustainable Development Goals (SDGs).

Ia pun mengkritik kebijakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.  Menurutnya, APBD Jawa Barat gagal memenuhi tujuan utama Sustainable Development Goals (SDGs). Menurut Jehansyah menilai program Pemprov Jabar tidak memiliki perubahan berarti dalam pembangunan dan tata ruang di sejumlah kota yang ada di Jawa Barat.

Salah satu yang disorot adalah pembangunan Bandung Planning Gallery yang pemanfaatannya dinilai belum optimal. “Kang Emil pernah membuat rusunawa di Sadang Serang dan Rusunawa Rancacili. Namun skema yang tersebut tak berhasil dan mangkrak. Bahkan saya pernah sampaikan jangan sampai Rusunawa Rancacili dijadikan tempat shooting film Pengabdi Setan 3. Disain yang dibuat bagus namun mangkrak,”kata Jehansyah dalam keterangannya, akhir pekan ini.

Diakui Jehansyah, Ridwan Kamil sangat senang dengan konsep smart city. Namun selama ia menjabat Wali Kota, belum bisa menjadikan kota Bandung sebagai smart city. Harusnya menurutnya Ridwan Kamil menjadikan Kota Bandung sebagai Conscious City.

Bukan lagi smart city sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs) ke 11 yaitu sustainable cities and communities. “Harusnya APBD yang ada dapat dimanfaatkan lebih optimal menuju SDGs,” harap Jehansyah.
Dari sisi lingkungan, Jehansyah melihat belum ada gebrakan regulasi yang sangat berar seperti menyediakan minimal 30% ruang terbuka hijau (RTH) di kota Bandung dan kota megapolitan lainnya di Jabar.

Di Kota Bandung sendiri RTH masih dibawah 10%. Padahal penyediaan minimal 30% RTH merupakan amanat UU Tata Ruang dan Perda. RTH itu seharusnya dipusatkan di sepanjanga bantaran sungai.

Dengan adanya APBD Pemprov yang cukup besar, seharusnya Pemrov Jabar dapat mengambil peran dalam penguasaan lahan tersebut. Bukan dipergunakan untuk pembangunan yang tak fundamental dan tak berpengaruh signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Jabar. (adi/*)