Harnas.id, Kota Bogor – Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 dimanfaatkan Pemerintah Kota Bogor untuk menegaskan kembali pentingnya peran daerah dalam mendorong pembangunan yang merata dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan hal tersebut saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam upacara yang digelar di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (27/4/2026).
Dalam amanatnya, ditegaskan bahwa otonomi daerah bukan sekadar pelimpahan kewenangan, melainkan instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat layanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.
“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” ucap Dedie Rachim saat bertindak sebagai inspektur upacara.
Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, peringatan tahun ini menekankan pentingnya kemandirian daerah dalam mengelola potensi lokal. Tema tersebut juga mencerminkan harapan agar pemerintah pusat dan daerah mampu membangun sinergi yang solid untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
Menurutnya, tanpa koordinasi yang terarah, agenda besar pembangunan berpotensi berjalan tidak optimal. Karena itu, sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah disebut sebagai faktor kunci keberhasilan.
“Tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar tersebut tidak akan dapat tercapai secara optimal. Oleh karena itu, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional,” ujarnya.
Usai upacara, Dedie menjelaskan sejumlah poin arahan Mendagri yang perlu menjadi perhatian daerah. Di antaranya penguatan kemandirian energi melalui optimalisasi sumber daya, peningkatan pengelolaan air, serta pemerataan layanan kesehatan yang berkualitas.
Selain itu, ia menekankan bahwa sinkronisasi tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi juga harus tercermin dalam pengelolaan anggaran yang selaras dengan prioritas pembangunan.
“Kemudian juga sinkronisasi kebijakan antara pusat dengan daerah. Selain itu, bukan hanya sinkronisasi kebijakan, tetapi juga bagaimana anggaran dioptimalisasikan agar selaras dengan tujuan pembangunan,” ujar Dedie Rachim.
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi pentingnya penyelarasan lintas wilayah, khususnya di daerah perbatasan. Menurutnya, harmonisasi kebijakan antarwilayah menjadi krusial agar tidak terjadi ketimpangan pembangunan.
“Misalnya Kota Bogor berbatasan dengan Kabupaten Bogor. Tentu kebijakan di wilayah perbatasan antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor harus diselaraskan,” ungkapnya.
Sebagai contoh, wilayah Bogor Barat yang berbatasan dengan Kecamatan Dramaga memerlukan keselarasan kebijakan tata ruang. Ketika Kabupaten Bogor menetapkan Dramaga sebagai kawasan permukiman perkotaan atau mixed-use, maka wilayah perbatasan di Kota Bogor seperti Situgede dan Balumbang Jaya perlu menyesuaikan arah pengembangannya.
Dengan pendekatan tersebut, kawasan perbatasan diharapkan dapat tumbuh secara seimbang dan saling mendukung dalam mendorong kemajuan pembangunan nasional.
Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah tingkat Kota Bogor ini diikuti oleh jajaran Pemerintah Kota Bogor, Forkopimda, serta Forkopimwil sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Editor: IJS











