Terkait LHKPN, KPK Kembali Klarifikasi Terhadap Brigjen Pol Endar Priantoro  

Foto: Istimewa

JAKARTA, Harnas.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan klarifikasi terhadap Brigjen Pol Endar Priantoro terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Ini merupakan kedua kalinya Brigjen Endar diklarifikasi harta kekayaannya.

“Hari ini Endar. Klarifikasi kedua,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).

Brigjen Endar Priantoro telah datang memenuhi undangan klarifikasi Tim Kedeputian Pencegahan KPK hari ini. Ia datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, bersama dengan istrinya sekira pukul 10.00 WIB.

Endar mengaku hanya mempersiapkan data-data berkaitan dengan harta kekayaan miliknya yang telah dilaporkan ke KPK. “Hanya data aja. Alhamdulillah sehat,” singkat Endar di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).

Sebelumnya, Brigjen Endar sudah pernah diklarifikasi harta kekayaannya pada Jumat 31 Maret 2023, lalu. Saat itu, Pahala menyebut baru klarifikasi awal. Sebab, Kedeputian Pencegahan KPK belum mengantongi data perbankan milik Endar.

Namun, Pahala memastikan bahwa Brigjen Endar sangat kooperatif diklarifikasi harta kekayaannya. “Beliau sangat kooperatif, pukul 9.30 dilakukan klarifikasi dan sebelum makan siang sudah selesai. Nanti kita update hasilnya, karena sekali lagi, data awalnya kita belum banyak,” jelas Pahala, Jumat 31 Maret 2023.

Direktorat LHKPN mengklarifikasi laporan harta kekayaan Brigjen Endar periodik 2022.

Dari hasil klarifikasi awal harta kekayaan Endar Priantoro, tidak ditemukan indikasi yang mencurigakan.

Pahala menyebut harta kekayaan Endar masih tergolong normal. “Belum ada indikasi apa-apa. Masih normal-normal aja,” terangnya.

Untuk diketahui, pemberian keterangan oleh Endar kepada Tim Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK ini merupakan kelanjutan dari video viral terkait harta kekayaannya di medsos beberapa waktu lalu.(PB/*)