Terlibat Kasus Narkoba, Kombes YBK Terancam Pemecatan dan Pidana

Foto: Istimewa

JAKARTA, Harnas.id – Mabes Polri angkat bicara tentang Kombes YBK yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena kasus narkoba.

“Sudah jelas perintah Pak Kapolri, siapa pun anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba tindak tegas, zero tolerance,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan, Sabtu (7/1/2023).

Sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tindakan tegas harus dilakukan terhadap penyalahgunaan narkoba, termasuk kepada anggota polisi.

Dedi mengatakan, Kapolri telah memerintahkan untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, tak terkecuali dalam kasus Kombes YBK.

Bahkan, ada sanksi pada anggota yang terbukti terlibat narkoba, baik itu proses pidana maupun pemecatan.

“Proses pidana dan copot. Nanti pidananya proses tuntas Polda Metro Jaya dan kode etik propam yang tuntaskan,” tuturnya.

Meski begitu, tambahnya, dia belum mau berbicara soal sanksi etik ataupun sidang kode etik yang bakal diterapkan pada Kombes YBK.

Pasalnya, pihaknya masih menantikan proses pidananya dahulu selesai, yang mana kasusnya itu tengah ditangani oleh jajaran Polda Metro Jaya.

“Pidananya dahulu saja oleh Polda Metro Jaya biar tuntas,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Kombes YBK ditangkap Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Saat ditangkap YBK bersama seorang perempuan di salah hotel Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Sama seorang wanita inisialnya R, itu temannya saja,” ungkap Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).

Menurutnya, keduanya diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Januari 2023 kemarin di hotel Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kini, YBK dan perempuan berinisial R itu tengah diperiksa lebih lanjut oleh polisi.

“Keduanya sudah ada di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” tuturnya.

Dia menambahkan, dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu. Saat ini, YBK masih belum diputuskan statusnya lantaran masih diperiksa lebih lanjut. (PB/*)