Tim SAR Berhasil Evakuasi 44 Korban Tertimbun Longsor Natuna

Foto: Istimewa

NATUNA, Harnas.id – Juru Bicara Tanggap Darurat Becana Longsor Serasan Natuna, Patli Muhamad memastikan, proses pencarian korban longsor Natuna terus belanjut. Sampai Sabtu (11/3/2023), tim SAR sendiri sudah berhasil mengevakuasi 44 korban tertimbun longsor dan ditemukan meninggal dunia.

Dari 44 korban tersebut, hanya 1 jenazah yang belum terindifikasi. Sedangkan data untuk yang masih hilang atau dalam pencarian sebanyak 10 orang.

“Pada hari ini Tim Sar Gabungan kembali menemukan 7 jenazah korban longsor Natuna,” ujar Patli dalam keterangan tertulisnya, Sabtu malam.

Patli juga melanjutkan, hasil pendataan ulang ditemukan setidaknya total pengungsi bertambah menjadi 1.863 orang. Sebelumnya disebutkan korban mengungsi sebanyak 1.216 orang.

“Tidak hanya jumlah pengungsi, rumah yang terdampak setelah dihitung ulang juga berubah menjadi 100 rumah, awalnya hanya disebutkan 30 rumah,” kata Patli.

Selain itu saat ini tim sudah menginventarisasi kerugian material, yaitu 100 rumah terdampak, 1 unit musala rusak, jalan desa tertutup material longsor, dan tiga tiang listrik tumbang.

Sementara itu, Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana Tanah Longsor Kecamatan Serasan dan Serasan Timur merilis data hasil pencarian korban oleh Tim SAR Gabungan tersebut.

Disebutkan pula bahwa sebanyak 10 orang masih dinyatakan hilang dan korban luka berat sebanyak 4 orang di mana satu di antaranya akhirnya meninggal saat dirujuk untuk dirawat di rumah sakit. Sementara, jumlah pengungsi bertambah menjadi 1.863 orang dari sebelumnya 1.216 orang.

“Adapun jumlah rumah yang terdampak tanah longsor ada 100 unit,” kata Pangdam I/BB, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, terpisah.

Danrem 033/Wira Pratama, Brigjen TNI Yudi Yulistianto, menambahkan jumlah pengungsi bertambah akibat terjadi wilayah bukaan baru dari sebelumnya hutan di Pulau Serasan. Dia menuturkan, di seluruh kawasan pulau terluar ini ada tujuh wilayah bukaan baru akibat tanah longsor, selain wilayah bukaan besar yang merupakan kawasan hutan.

“Oleh sebab itu, kami di Dansatgas dalam hal Pak Bupati memutuskan orang-orang di bawah longsoran-longsoran baru itu, kami ungsikan saja untuk mengantisipasi,” kata Yudi.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Natuna menetapkan masa tanggap darurat bencana longsor Natuna selama tujuh hari dimulai pada 7 Maret 2023 hingga 12 Maret 2023. Penetapan masa tanggap darurat ini menyusul bencana tanah longsor yang terjadi di Serasan dan Serasan Timur, Natuna. (PB/*)