JAKARTA,Harnas.id – Tingkat kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri terus meningkat. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi.
Kejaksaan menjadi lembaga paling dipercaya masyarakat ketimbang institusi penegak hukum lainnya berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis, Minggu (26/3/2023) hari ini.
Tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan mencapai 80%. Adapun peringkat kedua ditempati pengadilan dengan angka kepercayaan 76,1%. Kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 72,9%, dan kepolisian 68,3%.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, tingginya kepercayaan publik terhadap kejaksaan tidak lepas dari banyaknya kasus korupsi yang ditangani.
“Kejaksaan belakangan relatif konsisten untuk terus menunjukkan kepada publik bahwa mereka komitmen dalam pemberantasan korupsi,” katanya dalam paparan hasil survei secara daring, Minggu (26/3/2023).
Burhanuddin menyinggung laporan tahunan Indonesia Corruption Watch (ICW) 2022.
Dalam laporan itu, kejaksaan menangani 405 kasus dengan 909 tersangka dan merugikan negara Rp39 triliun.
Sedangkan KPK cuma mengusut 36 kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang merugikan negara Rp2,2 triliun dengan 150 tersangka. Kemudian, kepolisian menangani 138 kasus tipikor dengan 307 tersangka dan kerugian negara Rp1,3 triliun.
“ICW, misalnya, dalam rilis terakhirnya menunjukkan Kejaksaan adalah institusi penegak hukum yang paling banyak memberantas korupsi dengan nilai kerugian (negara akibat) korupsi paling tinggi. KPK merosot jauh,” ujarnya.
Survei Indikator ini digelar 9-16 Februari 2023 dengan melibatkan 1.220 WNI se-Indonesia yang telah memiliki hak pilih sebagai responden. Penentuan sampel dengan metode simple random sampling, sedangkan tolerasi kesalahan sekitar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Sementara kepercayaan publik terhadap Polri terus juga meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan public trust terhadap Korps Bhayangkara bahkan melebihi partai politik dan DPR.
Burhanuddin menyatakan, ada peningkatan kepercayaan terhadap kinerja Polri. Pada temuan Desember 2022 angkanya baru menyentuh 66,5%, kini sudah mencapai 70,8%.
“Dalam temuan kami, public trust Polri kini berada di angka 70,8%, menempatkan Pori berada di atas partai politik dan DPR,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk Dinamika Elektoral Capres dan Cawapres Pilihan Publik Dalam Dua Surnas Terbaru secara virtual, Minggu (25/3/2023).
Pada temuan yang sama, menurut Burhanuddin, tingkat kepercayaan publik terhadap DPR sebesar 68,3%. Angkanya semakin mengecil jika dibandingkan dengan partai politik yang hanya 62,3%.
Temuan Indikator itu selaras dengan kinerja Polri yang terlihat semakin konsisten dalam menjalankan tugas tanpa adanya intervensi dari pihak luar. Hal ini tercermin dari penanganan beberapa kasus oleh Polri yang terbukti mampu menindak tegas pelaku kejahatan tanpa pandang bulu.
Dalam temuan Indikator, penanganan terhadap kasus investasi bodong, KSP Indosurya, termasuk penerapan tilang elektronik berhasil mengerak tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.
Polri juga terlihat semakin transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait tindakan yang dilakukan. Hal ini membuat publik semakin percaya Polri benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan politik tertentu.
Peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri juga dibuktikan dengan tingginya tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan Polri. Hal ini terlihat dari hasil survei yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei terkemuka, di mana kepuasan publik terhadap Polri mencapai angka yang sangat tinggi.
Untuk diketahui, metode yang digunakan dalam survei Indikator Politik Indonesia kali ini adalah multistage random sampling. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dalam pemilu atau sudah berusia di atas 17 tahun.
Sementara itu, responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka. Survei dibagi dalam dua waktu yakni Februari 2023 dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 orang. Adapun metode yang digunakan simple random sampling dengan ukuran sampel 1.200 responden dan memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekitar 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%.
Kemudian pada bulan Maret 2023, jumlah sampel yang diwawancarai sebanyak 800 orang.
Adapun, metode yang digunakan sama yakni, simple random sampling dengan ukuran sampel 800 responden dan memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekira 3,5% dengan tingkat kepercayaan 95%.(PB/*)