Polda Metro Jaya mempublikasikan kasus penangkapan 10 pelaku begal yang kerap mengincar dan meresahkan pada pesepeda di Ibu Kota di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (3/10/2020). ANTARA | FIANDA SJOFJAN RASSAT

HARNAS.ID – Polda Metro Jaya membekuk 10 pelaku begal pesepeda yang kerap beraksi di kawasan Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana mengatakan, 10 begal pesepeda itu diringkus berdasarkan 12 laporan yang diterima polisi.

“Kami berhasil ungkap enam tempat kejadian perkara (TKP) dengan tersangka 10 orang,” kata Nana di Polda Metro Jaya, Selasa, (3/11/2020).

Menurut Nana, dari 10 tersangka, satu pelaku di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki lantaran berupaya kabur saat hendak ditangkap. Selain itu, kata Nana menjelaskan, empat dari 10 pelaku berstatus anak dibawah umur.

Empat pelaku itu adalah MA (16), MMAH (16), NY (15) dan ST (17). Sedangkan enam tersangka lainnya adalah SH (26), AR (41), BG (21), RN (22), ID (26), dan MAS (20).

Nana mengungkapkan, para pelaku umumnya sudah mengamati korban dan beraksi menggunakan sepeda motor, Mereka menyasar pesepeda yang melintas di tempat sepi

Pelaku tidak segan melakukan tindak kekerasan kepada korban. Pelaku pun biasanya langsung menjambret barang milik korban.

“Kebanyakan korban terjatuh dari sepeda dan terluka,” ujar Nana.

Kini, 10 orang pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai aksi kekerasan.

“Ancaman hukuman 9 tahun penjara,” kata Nana menegaskan.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini