BOGOR, Harnas.id – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mendorong penguatan program moderasi Kementerian Agama (Kemenag) yang memberi jalan tengah dalam dialog-dialog literasi keagamaan tersampaikan lebih masif secara virtual melalui media sosial untuk mengedukasi masyarakat mengenai toleransi antar umat beragama dalam kehidupan sosial.
Diah Pitaloka saat menjadi pembicara dalam sosialisasi penguatan moderasi beragama angkatan I tahun 2022 di Arch Hotel Bogor, Sabtu (29/10/2022), mengatakan kecenderungan dialog yang terbentuk masyarakat melalui media sosial saat ini justru homogen di tengah banyaknya informasi sehingga ketika memasuki ruang dialog lain seringkali berdebat tajam.
Hal itu menurutnya perlu ditanggulangi dengan moderasi yang dibangun dengan penuh literasi akurat serta disampaikan oleh orang-orang yang kompeten, salah satunya dari Kementerian Agama melalui wadah yang sama yakni media sosial.
“Kita mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan Kementerian Agama melaui program moderas, sehingga akan sangat membantu, mungkin lama-lama metodenya berkembang ya, saya pikir bagus juga kalau dilakukan di media virtual gitu ya supaya lebih luas lagi gitu ya (penyampaian literasi beragama),” kata Diah.
Menurut Diah, Kementerian Agama perlu membuat inovasi-inovasi dalam membangun proses moderasi umat beragama melalui internet.
Diah mengemukakan, internet merupakan wadah berbagai informasi yang tidak jarang menimbulkan masalah intorenasi antar umat beragama dan sosial hingga menyebabkan perpecahan.
Masalah yang timbul dari informasi bebas di internet juga bukan hanya pada kehidupan sosial secara umum, kata dia, bahkan kepada perkembangan anak-anak dan trafficking atau perdagangan manusia. Semua itu terjadi karena masyarakat Indonesia masih lemah dalam hal literasi informasi etika komunikasi, interaksi, pandangan-pandangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab itu Diah berpendapat masyarakat perlu diedukasi mengenai keberagaman Indonesia yang sebetulnya merupakan kekayaan dan kekuatan bangsa jika persatuan tetap terjaga melalui internet.
“Kita berharap akan ada era saling toleransi yang kuat, saling menghargai, menghormati perbedaan di antara masyarakat yang justru akan memperkuat Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Kasubag Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Jabar Haidar Yamin Mustafa mengatakan Kementerian Agama memiliki pandangan yang sama dengan DPR mengenai persoalan literasi di masyarakat yakni internet of things atau konsep bekerja tanpa interaksi fisik dengan manusia lain secara langsung.
Masyarakat saat ini telah terbiasa menggunakan internet untuk segala aktivitas. Padahal, banyak hal yang tidak bisa disampaikan dengan internet yakni budi pekerti, etika yang bersifat dari gestur sesama manusia.
“Karena itu, kami akan terus menyosialisasikan moderasi beragama di tengah masyarakat untuk kembali mengingatkan pentingnya bersosialisasi dengan penuh toleransi,” kata dia.
(A.Muhammad Tsabit)