Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya | IST

HARNAS.ID – Polisi menetapkan seorang pemuda berinisial MAH (21) sebagai tersangka terkait kasus pencurian data terkait hacker Bjorka. Adapun MAH sebelumnya telah ditangkap di wilayah Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9/2022).

“Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka berinisial MAH,” kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya, Jumat (16/9/2022).

Lebih lanjut Yaya mengatakan saat ini pria dengan nama lengkap Muhammad Agung Hiyatullah sudah berstatus tersangka.

Kendati demikian, yang bersangkutan tidak ditahan. Menurutnya, MAH berperan sebagai salah satu dari kelompok Bjorka.

“Yang berperan sebagai penyedia chanel telegram dengan nama channel Bjorkanism,” bebernya.

Ade pun menjelaskan, telegram itu digunakan untuk mengunggah informasi yang diunggah Bjorka.

Ia menyebutkan MAH sempat tiga kali beberapa membuat unggahan dalam telegram itu yakni pada 8-10 September 2022.

Beberapa unggahan itu di antaranya bertuliskan “stop being idiot” hingga “the next leaks will come from presiden republik of Indonesia”.

“Adapun motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” katanya.

Bjorka melakukan peretasan ke sejumlah instansi pemerintah. Peretasan yang menyasar sejumlah instansi hingga pejabat negara tengah menjadi sorotan dengan aksi hacker yang menggunakan identitas Bjorka di dunia maya.

Hingga kini hacker Bjorka diduga telah meretas data pelanggan Indihome, data registrasi SIM Card, data KPU RI, data pejabat negara dan sejumlah dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN).

Editor: Ridwan Maulana