Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Tahun 2017 - Oktober 2020 Rachmat Taufik | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Komisi B DPRD DKI Jakarta memanggil pimpinan BUMD PT Pembangunan Sarana Jaya untuk mengkonfirmasi kasus pengadaan lahan untuk program Rumah DP Rp 0.

Pertemuan dilakukan dengan skema rapat tertutup. Menurut Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz pertemuan dilakukan tertutup karena kondisi Jakarta yang masih menjadi tempat penyebaran COVID-19 yang cukup signifikan.

“Tertutup (rapatnya). Karena memang kami menaati prokes, ruangan kami terbatas dan anggota dewan banyak yang hadir dan dari Sarana Jaya juga banyak yang hadir,” kata Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/3/2021).

Pertemuan dilakukan tertutup bukan karena Sarana Jaya tetapi potensi  
kerumunannya. “Kalau terbuka, waduh penuh nanti ruangan kita. Nanti saya dipanggil bukan karena Sarana Jaya tapi karena kerumunan,” katanya.

Rapat tersebut, kata Aziz, untuk mengonfirmasi informasi mengenai kasus yang akhirnya menjerat Dirut PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan, pada pihak BUMD penggarap proyek rumah murah tersebut.

“Kami menanyakan informasi yang paling valid dari sumber pertama dan tentunya kami akan merekomendasikan solusi-solusi terbaik karena kami ini informasinya terbatas soal kejadian ini,” kata Aziz.

Aziz mengatakan baru mendapatkan informasi kejadian yang akhirnya jadi kasus korupsi tersebut berlangsung pada periode sebelumnya. Karena itu dia berniat melakukan berbagai verifikasi data dan proses administrasi dari pengadaan lahan tersebut.

“Mudah-mudahan dengan klarifikasi ini kami bisa sama-sama tahu, clear dan solusinya seperti apa. Ke depan saya harap ini tidak mengganggu program gubernur untuk pelayanan masyarakat,” katanya.

Selain itu, pihaknya melakukan evaluasi mengenai penyerapan anggaran yang sudah dilakukan dan juga dengan rencana Sarana Jaya ke depannya.

Saat ini, Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan dinonaktifkan dari jabatannya, kemudian Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana Fugas (plt) Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang.

KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta. Dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga di markup, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 m2 yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam proses penyidikan sengkarut tanah ini, penyidik lembaga anti rasuah telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka. Yakni Yoory Corneles (YC) selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene (AR) dan Tommy Adrian (TA)

Selain itu, penyidik juga menetapkan PT. AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp 100 miliar.

Indikasi kerugian negara sebesar Rp 100 miliar terjadi karena ada selisih harga tanah Rp 5.200.000 per meter persegi (m2) dengan total pembelian Rp 217.989.200.000. Sementara dari total 9 kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK, terindikasi merugikan keuangan negara sekitar Rp 1 triliun.

Atas perbuatannya, keempat pihak ini disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHP.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini