HARNAS.ID – Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (6/11/2020), kembali meluncurkan awan panas. Berdasarkan pantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), jarak guguran awas panas mengarah ke timur-tenggara. Namun, jarak luncurnya tidak terpantau karena gunung tertutup kabut tebal.
“Amplitudo guguran awan panas Gunung Sinabung tercatat 110 mm dan berdurasi 190 detik,” kata Kepala Pos Pantau Gunung Api Sinabung Armen Putra.
Armen, dikutip Antara, mengimbau warga tidak memasuki zona merah Gunung Sinabung karena aktivitas di sana masih tinggi dan sewaktu-waktu dapat erupsi. Masyarakat diminta menjauhi zona merah dengan jarak radius 5 km ke arah sektor Timur Tenggara, dan 4 km ke arah Timur Utara dari Puncak Gunung Sinabung. Saat ini Gunung Sinabung masih status siaga.
“Selain itu berpotensi erupsi serta meluncurkan awan panas,” ujarnya.
Gunung Sinabung, Rabu (4/11/2020), sekitar pukul 12.00 WIB, menagalami erupsi degan meluncurkan awan panas sejauh 1.500 meter mengarah ke timur dan tenggara. Selain itu, teramati guguran dengan jarak luncur 500-1.000 meter.
“Itu juga mengarah ke timur dan tenggara,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo Natanail Perangin-angin.
Menurut dia, puncak Gunung Sinabung terlihat jelas, sementara asap dari kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tebal dan tinggi 50-200 meter di atas puncak gunung tersebut. Jumlah awan panas guguran satu kali, amplitudo 120 mm, dan durasi 155 detik.
Gunung Sinabung, Selasa (3/11/2020), sekitar pukul 23.58 WIB juga mengalami erupsi dengan tinggi kolom abu teramati 1.500 meter di atas puncak gunung. Kolom abu berwarna kelabu dengan intensitas condong ke arah timur.
Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum tujuh milimeter dan durasi 13 menit tiga detik. Saat ini, Gunung Sinabung berada pada status Level III (Siaga) dengan rekomendasi warga maupun petani agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi.
Imbauan itu juga untuk lokasi di dalam radius tiga kilometer dari puncak Sinabung. Larangan warga beraktivitas juga di radius lima kilometer untuk sektor selatan-timur dan empat kilometer untuk sektor timur-utara.
Jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau memakai masker ketika ke luar rumah untuk mengurangi dampak gangguan kesehatan dari abu vulkanik, mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh.
Editor: Ridwan Maulana