HARNAS.ID – Sebanyak 9 ribu warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang memiliki hak pilih pada pilkada belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
“Kami meminta agar warga yang sudah terdaftar sebagai pemilih pada pilkada nanti tapi belum memiliki e-KTP segera melakukan perekaman KTP-el,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang Yudi Yudiawan di Karawang, Jawa Barat, Jumat (16/10/2020).
Ia menargetkan, sebelum pemungutan suara Pilkada Karawang, 9 ribu orang yang memiliki hak pilih pada pilkada tersebut sudah melakukan perekaman dan memiliki KTP-el.
Menurut Yudi, data pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-el berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Pemkab Karawang kemudian menelusuri daftar pemilih tersebut.
“Sebelumnya kami mendapat daftar pemilih dari KPU sebanyak 13 ribu pemilih. Setelah ditelusuri ada 9 ribu yang belum melakukan perekaman. Sisanya sudah melakukan perekaman e-KTP,” katanya seperti dikutip Antara.
Yudi menjelaskan, persiapan sudah dilakukan terkait pengadaan blangko KTP-el. Setiap pekan Disdukcapil mendapat kiriman 10 ribu blangko KTP-el dari pemerintah pusat.
“Rata-rata pemohon e-KTP sebanyak 1.100 orang per hari. Jadi cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Yudi.
Sementara itu, KPU Karawang telah menetapkan daftar pemilih tetap pada pilkada mencapai 1.643.490 pemilih. Terdiri atas 823.722 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 819.768 pemilih perempuan.
Sebanyak 1.643.490 pemilih itu tersebar di 309 desa/kelurahan, atau di 30 kecamatan wilayah Karawang.
Editor: Aria Triyudha