HARNAS.ID – Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel bersama seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video porno.
Polisi menjadwalkan pemeriksaan bagi keduanya, Senin (4/1/2021), demi kepentingan penyidikan.
“Surat pemanggilan terhadap Gisel dan MYD sudah dilayangkan. Kami berharap keduanya bisa menghadiri pemeriksaan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (2/1/2021).
Video mesum berdurasi 19 detik yang melibatkan Gisel dan MYD sempat menghebohkan publik.
Polisi juga menjerat dua orang berinisial PP dan MN, admin media sosial yang menyebarkan video tersebut secara masif. Motif keduanya agar bisa meningkat followers.
Editor: Ridwan Maulana