HARNAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan random check atau pemeriksaan acak terkait deteksi COVID-19 kepada warga yang datang atau ingin meninggalkan Ibu Kota selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, langkah itu diimplementasikan melalui pengecekan hasil rapid test (tes cepat) antigen milik warga.
“Nanti kami bantu random check, Pemprov DKI tidak menyediakan (tes cepat antigen). Tinggal bawa hasil (tes cepat antigen),” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Meski begitu, Riza menjelaskan, sejauh ini aturan bagi warga yang bepergian menggunakan kendaraan pribadi baik yang meninggalkan maupun datang ke Jakarta masih dalam tahapan pembahasan di Kementerian Perhubungan RI.
“Kami masih tunggu, belum keluar (aturannya),” ujar Riza.
Dalam siaran langsung acara bincang di YouTube BNPB berjudul “Nafas Panjang Penanganan COVID-19”, Riza menyebutkan adanya peluang besar dilakukan pengecekan dengan metode random check untuk warga yang datang maupun meninggalkan DKI Jakarta menggunakan kendaraan pribadi selama masa libur Nataru.
Riza menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta mendukung keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait pengaturan kendaraan yang keluar maupun masuk ke Ibu Kota selama masa libur Nataru 2021.
Editor: Aria Triyudha